Merespon Warga Tulungagung Yang Dilaporkan Jadi Korban Trafficking, Bupati Utus Disnaker ke Jakarta
DK, laki-laki warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung dilaporkan Human Trafficking Watch (HTW) menjadi korban Tindak Pidana
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - DK, laki-laki warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung dilaporkan Human Trafficking Watch (HTW) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Arab Saudi.
DK dan dua temannya diberangkatkan pada Januari 2020 oleh sponsor asal Desa Gilang, Kecamatan Ngunut.
Selama di Arab Saudi, ia dipekerjakan minimal 10 jam hingga 12 jam per hari, tanpa hari libur dan tanpa uang lembur.
DK kesulitan pulang, karena sang majikan minta tebusan 4000 Riyal Saudi, untuk denda visa yang mati selama enam bulan dan mengurus exit visa.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengaku menaruh perhatian terhadap situasi yang dialami DK.
Apalagi disebutkan, ada tiga warga Tulungagng lainnya yang mengalami nasib yang sama.
• Kisah TKW Tulungagung Jadi Korban Human Trafficking di Arab Saudi, Nasibnya Pilu: Tidak Sesuai Janji
• Ketua DPRD Bondowoso: Soal Chat Sekda, Masyarakat Diminta Berprasangka Baik dan Tak Menghakimi
• Sugiri-Lisdyarita Ziarah ke Makam Bathara Katong dan Masjid Tegalsari, Sebelum Deklarasi
"Terkait tindak pidananya, biar kepolisian yang menangani. Tapi sebagai warga Tulungagung, kami akan cari informasi," terang Bupati kepada TribunJatim.com, Jumat (28/8/2020).
Maryoto Birowo mengaku akan menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ke Kementerian Tenaga Kerja.
Tujuannya untuk melacak dan mencari informasi seputar DK, dan perusahaan penempatannya.
Maryoto Birowo akan mengupayakan untuk memulangkannya lewat jalur diplomasi antar negara.
"Kalau yang kita dapat sementara ini kan keterangan sepihak dari korban. Kita belum tahu kondisi sebenarnya," sambung bupati kepada TribunJatim.com.
Jika informasi soal DK nantinya sudah pasti, Maryoto minta Disnakertrans berkoordinasi dengan Kedutaan Besar di Arab Saudi.
• Susul Jessica Iskandar yang Putuskan Menetap di Bali, Ashanty: Mau Tinggal di Sana Dulu Sementara
• Viral Foto Dirawat di RS, Begini Kondisi Gus Ali Bumi Salawat Sidoarjo
• Dokter Gigi H Membuat Laporan Kehilangan Ponsel ke Polsek Bondowoso Kota
Termasuk mempelajari permintaan mahar 4000 Riyal Saudi oleh majikan DK.
Masih menurut Maryoto, sejauh ini belum ada pengaduan dari keluarga DK.
"Kalau alamat kerjanya sudah jelas kan lebih enak. Kita lihat nanti kondisi sebenarnya," pungkas Maryoto.
Saat ini DK dalam kondisi sakit dan tidak bisa berobat.
Sementara obat yang dijual bebas hanyalah paracetamol.
DK menyatakan ingin pulang, tetapi sang majikan minta tebusan 4000 Riyal Saudi untuk denda visa yang mati dan exit visa.
Pihak perusahaan penempatan sejauh ini tidak mau membayar denda itu. (David Yohanes/Tribunjatim.com)