Pilkada Ponorogo
Rekomendasi Sudah Turun, Demokrat Ponorogo Solid Menangkan Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono
Miseri Efendi mengatakan, turunnya rekomendasi Pilkada Ponorogo 2020 pada Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono berdasarkan usulan dari pengurus DPC.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Rekomendasi Partai Demokrat resmi diberikan untuk Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono.
Ketua DPC Partai Demokrat Ponorogo, Miseri Efendi mengatakan, turunnya rekomendasi untuk Pilkada Ponorogo 2020 berdasarkan usulan dari pengurus DPC, serta hasil survei yang dilakukan dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Demokrat.
"Berdasarkan pertimbangan termasuk hasil survei, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memutuskan rekomendasi Ponorogo untuk Ipong sebagai cabup dan Bambang Tri Wahono sebagai cawabup," ujarnya, Jumat (28/8/2020).
Miseri Efendi mengakui banyak nama yang diusulkan ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi, termasuk dari kalangan internal.
Mulai dari Miseri Efendi sendiri hingga Sugiri Sancoko yang sudah mendapatkan rekomendasi dari sejumlah partai politik.
• Tak Diusung Partainya Sendiri, Begini Reaksi Bakal Calon Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
• Gelar Deklarasi Cabup dan Cawabup Ponorogo, Sugiri Sancoko-Lisdyarita Jadi Simbol Perubahan
"Banyak yang diusulkan, tapi karena keputusan telah ditetapkan oleh DPP maka tugas kita mulai dari DPC PAC dan ranting tegak lurus apa yang telah ditetapkan DPC untuk memenangkan Ipong-Bambang," lanjut Miseri Efendi.
Dia memastikan, mesin pemenangan Partai Demokrat solid. Dan jika pun sebelumnya ada aspirasi yang berbeda-beda menurutnya hal tersebut wajar-wajar saja.
"Setelah ada keputusan, semua wajib menjalankan. Apabila ada yang tidak menjalankan perintah partai, semua sanksi telah diatur dalam ADART," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika
• Jelang Pilkada, Dinas Dukcapil Ponorogo Undang 7 Ribu Warga Usia 17 Tahun Rekam KTP Elektronik
• Ada Polisi Berkuda yang Bakal Menghukum Warga Kabupaten Madiun yang Tak Bermasker