Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kota Pasuruan

Usung Mantan Wagub Jatim Gus Ipul-Adi Wibowo di Pilkada Kota Pasuruan 2020, Golkar: Menang!

Rekomendasi Golkar untuk Saifullah Yusuf-Adi Wibowo dalam Pilkada Kota Pasuruan 2020 rencananya turun pekan depan. Optimis: menang!

SURYA/BOBBY KOLOWAY
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Calon Wali Kota Pasuruan. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Partai Golkar rencananya akan menurunkan rekomendasi kepada Saifullah Yusuf-Adi Wibowo untuk Pilkada Kota Pasuruan 2020.

Rencananya, rekomendasi kepada pasangan tersebut akan turun pekan depan.

"Sudah final. Saifullah Yusuf atau Gus Ipul-Adi Wibowo. Ini pasangan yang komplementen menurut saya," ujar Ketua DPD I Partai Golkar Jatim, M Sarmuji usai mengumumkan pemenang lomba Tartil Al Qur'an di kantor DPD I Partai Golkar Jatim, Sabtu 29 Agustus 2020.

KPU Lamongan Batasi Pengantar Paslon saat Pendaftaran, Mengacu Protokol Covid-19: Sekira 30 Persen

Ruang Terbuka Hijau Kota Malang Baru 4 Persen, Anggaran Dikurangi untuk Penanganan Covid-19

Sarmuji menilai pasangan Gus Ipul-Adi Wibowo sebagai pasangan ideal.

Gus Ipul sebagai mantan Wakil Gubernur Jatim dua periode (2009-2014 dan 2014-2019) memiliki segudang pengalaman.

Sedangkan Adi Wibowo, dianggap mempunyai energi baru dengan pengetahuan cukup tentang pemerintahan.

Adi yang pernah bekerja sebagai tenaga ahli di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan sangat pas membantu membangun pemerintahan yang baik.

Istri Rizki DA Iri Lihat Kemesraan Dinda Hauw-Rey? Komentar Nadya Mustika Banjir Doa, Beri 4 Tanda

Download Drama Korea Stranger 2 Sub Indo Episode 1-5 (On Going), Nonton Streaming di Sini

"Kami menilai untuk urusan administrasi pemerintahan, dia cukup menguasai," tegasnya.

Bukan hanya dari soal figur, optimisme kemenangan juga dilihat dari komposisi partai pengusung.

Merapatnya Partai Golkar ini membuat koalisi partai politik pengusung Gus Ipul-Adi Wibowo semakin kuat.

Sebelumnya, PKB yang memiliki delapan kursi di DPRD Kota Pasuruan lebih dulu menurunkan rekomendasi, Jumat (29/8/2020). Kemudian, disusul PKS (tiga kursi) yang memberi rekomendasi, Sabtu (30/8/2020).

Dengan tambahan kursi Golkar yang mencapai tujuh kursi, maka ambang batas persyaratan maju Pilkada untuk Kota Pasuruan (minimal enam kursi) terlampaui.

"Dari sisi partai juga begitu. Dua partai elektabilitas yang cukup karena pemenang satu dan dua (Golkar dan PKB)," tandasnya.

Imbuhnya, "Insya Allah, elektabilitasnya cukup untuk menang. Insya Allah, optimistis menang." 

Rencananya, Senin 31 Agustus 2029 Partai Golkar akan mengeluarkan formulir B.1 KWK (dokumen bentuk dukungan partai politik) di 19 kabupaten/kota yang ikut Pilkada. Termasuk Kota Pasuruan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved