Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nekat Langgar Rambu Larangan Melintas Di Fly Over di Kota Malang, Pemotor ini Tabrak Mobil

Akibat melanggar rambu larangan melintas di Fly Over di Kota Malang, seorang pengendara sepeda motor menabrak sebuah mobil.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Kondisi motor Honda ADV 150 usai terlibat laka lantas dengan mobil Suzuki Splash di Fly Over Kotalama, Kota Malang Minggu (30/8/2020) siang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Akibat melanggar rambu larangan melintas di Fly Over di Kota Malang, seorang pengendara sepeda motor menabrak sebuah mobil.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2020) di Fly Over Jalan Laksamana Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasubnit I Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Deddy Catur mengatakan kejadian laka lantas itu terjadi sekitar pukul 11.15 WIB.

Kejadian bermula saaat Ahmad Geofani Majid (16), warga Pandan Ploso, Kecamatan  Wonosari, Kabuaten  Malang menaiki sepeda motor Honda ADV 150 nopol N 2674 HHJ berjalan dari arah utara menuju ke selatan.

"Pengendara motor tersebut kemudian berjalan melintas di Fly Over Kotalama. Padahal di Fly Over tersebut, telah terpasang rambu larangan melintas bagi pengendara roda dua," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Edarkan Pil Koplo Di Warung Kopi, Pemuda Asal Kediri Tamatan SD ini Diringkus Polisi Nganjuk

Putuskan Hubungan dengan Pacar Mudanya, Wanita Ini Bernasib Miris, Pisau Melayang dan Jarinya Putus

Klopp Puji Penampilan Minamino Meski Gagal Bawa The Reds Juarai Community Shield, Ini Sebabnya

Sesampainya di Fly Over Kotalama, pengendara motor berusaha menyalip kendaraan di depannya dari bagian kanan.

"Akibat menyalip terlalu ke kanan itulah, pengendara motor kemudian menabrak mobil Suzuki Splash nopol N 1465 KL yang sedang berjalan dari arah selatan ke utara. Mobil tersebut dikemudikan oleh Supeno (73), warga Jalan KH Zainul Arifin, Kota Malang," ungkapnya.

Kerasnya benturan membuat sepeda motor Honda ADV 150 dan mobil Suzuki Splash ringsek parah di bagian depan.

Beruntung pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan. Dimana kedua kakinya mengalami bengkak serta kedua tangannya mengalami memar.

"Korban pengendara motor langsung kami bawa ke RSSA untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sedangkan untuk pengemudi mobilnya tidak mengalami luka luka," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya meminta kepada pengguna kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu lintas.

"Jaga kecepatan dan hindari mengebut di jalan. Selalu patuhi etika untuk tertib berlalu lintas dan menaati rambu rambu lalu lintas," jelasnya.

Sementara itu pengemudi mobil Suzuki Splash, Supeno mengungkapkan akan meminta ganti rugi atas kerusakan mobilnya.

Alasannya karena pengendara sepeda motor telah melanggar rambu lalu lintas larangan melintas di Fly Over. Hingga akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Nanti akan saya minta (ganti rugi) ke orang tua dari pengendara sepeda motor. Saya akan bicara ke orang tuanya, bagaimana nanti urunan untuk memperbaiki mobil saya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved