ASN di Pemkab Malang Mulai WFH, Simak Daftar Perangkat Daerah yang Tetap Beri Pelayanan Publik

pelaksanaan WFH dimulai dengan Zoom meeting apel pagi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Alga W
Istimewa
APEL ZOOM MEETING - Pelaksanaan WFH dimulai dengan Zoom meeting apel pagi di Command Center Diskominfo Kabupaten Malang pada Jumat (10/4/2026) pagi. Berikut perangkat daerah yang tetap beroperasi selama pemberlakuan WFH. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Malang mulai memberlakukan sistem kerja WFH, Jumat (10/4/2026).
  • Berikut perangkat daerah yang tetap beroperasi selama pemberlakuan WFH.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang mulai memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) selama satu hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Jumat (10/4/2026).

Berikut perangkat daerah yang tetap beroperasi selama pemberlakuan WFH.

Baca juga: Pilkades Serentak 2027 Diikuti 243 Desa, Pemkab & DPRD Tulungagung Kejar Perda & Pembiayaannya

Di minggu pertama pelaksanaan WFH dimulai dengan Zoom meeting apel pagi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar.

Kegiatan ini berlangsung di Command Center Diskominfo Kabupaten Malang pada Jumat (10/4/2026) pagi.

Apel didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah; Plt Inspektur Kabupaten Malang, Agus Widodo; serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto. 

Sekda Kabupaten Malang, Budiar Anwar, memberikan arahan kepada ASN yang mengikuti apel pagi ini.

Di antaranya, ia menegaskan bahwa pola kerja ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin tinggi. 

"Pola kerja WFO dan WFH ini bukan berarti mengurangi kinerja, melainkan mendorong ASN untuk bekerja lebih efektif, terukur, dan berbasis hasil," kata Budiar. 

Setiap perangkat daerah harus mengoptimalkan kinerjanya.

Sehingga, ia berjarap kebijakan ini dapat memberikan dampak posotif khususnya dalam menghemat penggunaan energi, terutama listrik. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, memberikan arahan kepada ASN agar produktivitas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Dirinya juga menyampaikan setiap ASN tetap memperkuat koordinasi dan komunikasi antar perangkat daerah.

Sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Pelaksanaan WFH ini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Setiap perangkat daerah tetap mengatur pembagian tugas dan jadwal kerja," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved