VIRAL Hukuman Bagi Warga Tak Bermasker, 'Kapok' Masuk Peti Jenazah, Camat Kuak Fakta: Gak Segitunya
Belakangan menjadi viral foto hukuman bagi warga yang tidak bermasker dan diminta masuk ke peti jenazah, camat pun buka suara.
"Kan sudah ada Perda. Sanksinya itu denda uang dan kerja sosial. Kalau sampai masuk peti mati ya nggak manusiawi," tutur dia.
• VIRAL Mempelai Pria Tak Pakai Masker Dihukum Push Up di Pelaminan di Pasuruan, Tamu Ramai Menonton
Hukuman tak menggunakan masker pada masa pandemi menjadi begitu disoroti.
Misalnya saja seperti kasus yang terjadi di Pasuruan, saat mempelai pria yang hendak menikah kedapatan tak bermasker.
Menjadi viral saat itu video mempelai pria dihukum push up.
Hal itu dikabarkan karena ia tak mengenakan masker saat hendak ke pelaminan.
Diketahui nama Bhabinkamtibmas yang menyuruh pria tersebut push up adalah Aipda Harid Kurniawan.
Bhabinkamtibnas tersebut berasal dari Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Ia menyuruh seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.
Mempelai laki-laki yang diketahui bernama Solihudin push up sebanyak 3 kali di atas pelaminan.
Setelah itu, Harid memasangkan masker kepadanya.
Kejadian itu direkam tamu yang hadir dan videonya viral di media sosial.
• VIRAL Pernikahan Beda Usia 18 Tahun Banjir Tangis, Si Gadis Pilu Peluk Ibu, Fakta Terungkap: Dipaksa
Saat dikonfirmasi, Harid mengatakan, resepsi pernikahan tersebut berlangsung di rumah mempelai perempuan, Rabu (26/8/2020)
Ketika itu, ia hendak memeriksa protokol Covid-19 di acara resepsi pernikahan tersebut.
Namun, dia mendapati banyak warga di acara itu tak pakai masker.
Termasuk kedua mempelai yang sedang duduk di kursi pelaminan.