5 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Ruko Kranggan, Hasil Olah TKP: Polisi Tunggu Labfor Polda Jatim
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan telah periksa 5 saksi dan megumpulkan barang bukti. Tunggu Labfor Polda Jatim.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Petugas kepolisian Polrestabes Surabaya bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran ruko elektronik UD Sumber Jaya, Senin (31/8/2020) siang.
Dari lokasi bangunan terbakar di Jalan Kranggan Nomor 21, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, tim membawa beberapa barang bukti yang dimasukkan ke dalam kantong plastik.
Selain melakukan olah TKP, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi.
• Partai PKS Secara Resmi Usung Putra Pramono Anung Hanindhito Maju Jadi Calon Bupati Kediri
• Ngambek Atta Halilintar Hilangkan Cincin Tunangan, Aurel Ketus Sebut Putus, Sang Kekasih Melas
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, kelima saksi ini adalah dari para keluarga dan warga sekitar lokasi kejadian.
"Nantinya akan diketahui penyebabnya. Serta asal mula titik api timbulnya kebakaran," ujarnya usai meninjau lokasi kejadian, Senin siang (31/8/2020).
Beberapa bukti yang dibawa, lanjut AKBP Sudamiran, adalah benda benda yang ada hubungannya dengan aliran listrik.
"Saya tidak bisa menyampaikan sebelum ada hasil laporan resmi dari Labfor terkait asal usul penyebab kebakaran," tuturnya.
Nantinya, tuntas Sudamiran, laporan tersebut akan dipadukan bersama keterangan saksi dan hasil olah tkp. Setelah itu, Polisi bisa menyimpulkan penyebab peristiwa tersebut.
Penulis: Farid Mukarrom
Editor: Heftys Suud