Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Belasan Pejabat Pemkab dan DPRD Sidoarjo Terpapar Covid-19, Diisolasi Mandiri, Kantor Dinas Lockdown

Belakangan ini, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab dan DPRD Sidoarjo juga dinyatakan positif terpapar Corona.

Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Rapat dewan dan pejabat pemkab yang digelar di Pendopo Sidoarjo 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Penyebaran Covid-19 di Sidoarjo masih sangat menghawatirkan.

Belakangan ini, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab dan DPRD Sidoarjo juga dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Informasi yang beredar, setidaknya ada empat orang kepala dinas yang sedang menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan positif.

Tumpukan Palet di Gudang Bulog Sidoarjo Terbakar, Angin Kencang Buat Api dan Asap Membumbung Tinggi

Utang Miliaran Rupiah Tak Dibayar, Perusahaan Konstruksi di Sidoarjo Ini Diadili di Pengadilan Niaga

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Sidoarjo Dihukum Bersihkan Makam Waru, Polisi: Biar Mereka Jera

Ada juga pejabat sekelas kabid dan kasi, empat anggota DPRD Sidoarjo dan tiga pegawai sekretariat dewan.

Menurut Kadinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman, sekarang ini tercatat ada empat orang pejabat eselon dua, tiga orang pejabat eselon tiga, dan sepuluh staf yang positif covid-19.

"Mereka tergolong OTG (orang tanpa gejala). Hasil swab tesnya positif tapi tidak ada gejala. Dan mereka sudah menjalani karantina mandiri," kata dokter Syaf, Selasa (1/9/2020).

Pada 13 Agustus lalu, Dinkes menggelar uji swab massal untuk pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Selain pejabat dan pegawai dinas, swab juga digelar untuk para pejabat di tingkat kecamatan se-Sidoarjo.

Totalnya sebanyak 2.400 orang yang harus menjalani swab test tersebut. Digelar sejak tanggal 13 Agustus lalu sampai 20 hari. Dengan jadwal, sekir 120 orang perhari.

Hasilnya, sejumlah pejabat dan pegawai dinyatakan poaitif. Dan mereka langsung diwajibkan isolasi mandiri.

Bahkan ada beberapa kantor dinas yang mengambil langkah untuk lockdown sementara waktu. Tujuannya agar agar tidak terjadi klaster perkantoran.

Seperti kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo. Beberapa hari belakangan, kantor dinas ini sudah lockdown.

Menurut Kepala Dinas PMD Fredik Suharto, lockdown tersebut berlaku selama sepuluh hari.

Langkah ini terpaksa diambil untuk masa sterilisasi kantor akibat ada anggota kedinasan yang terpapar Covid-19 di PMD.

"Berlaku sampai hari Jumat mendatang. Hitungannya 10 hari," kata Fredik saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved