Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Daftar BLT Ditransfer Langsung ke Rekening yang Diberi Pemerintah di Masa Pandemi, Lihat Besarannya

Simak tiga jenis BLT atau Bantuan Langsung Tunai yang diberikan pemerintah di masa pandemi Corona lengkap beserta besarannya.

Shutterstock
ILUSTRASI Daftar bantuan langsung tunai ditransfer langsung ke rekening yang diberi pemerintah di masa pandemi. 

Targetnya, akan disalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.

Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan ( bantuan 2,4 juta).

Bantuan sosial Rp 500 ribu

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Ia menyebut, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.

"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000," kata Juliari saat launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non PKH, Senin (31/8/2020).

Ia mengatakan, dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

4 Penyebab Subsidi Gaji Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening Pekerja, Padahal Sudah Mulai Dicairkan, Cek!

"Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna," ujar dia.

Juliari mengatakan, bantuan sosial yang diberikan Kemensos bukan hanya saat ini.

Akan tetapi juga mulai dilakukan saat awal pandemi Covid-19.

Selain program bantuan sosial tunai, Juliari bilang Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved