Virus Corona
Daftar BLT Ditransfer Langsung ke Rekening yang Diberi Pemerintah di Masa Pandemi, Lihat Besarannya
Simak tiga jenis BLT atau Bantuan Langsung Tunai yang diberikan pemerintah di masa pandemi Corona lengkap beserta besarannya.
TRIBUNJATIM.COM - Simak tiga jenis BLT atau Bantuan Langsung Tunai yang diberikan pemerintah di masa pandemi Corona lengkap beserta besarannya.
Pemerintah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk program jaring pengaman sosial selama pandemi virus Corona.
Bantuan pemerintah diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
• Daftar 3 Bank Penyalur BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bagaimana Bila Tak Punya Rekening? Simak Penjelasannya!
Beberapa bantuan pemerintah di antaranya merupakan Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang disalurkan langsung pemerintah ke rekening bank penerimanya.
Berikut 3 jenis BLT yang ditransfer pemerintah ke rekening selama pandemi Covid-19.
1. Subsidi gaji Rp 600.000
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
• Besaran Bantuan Tunai di Masa Pandemi, Insentif Kartu Prakerja, BLT UMKM hingga Subsidi Gaji, Cek!
Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.
Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.
Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.
Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.
Lalu sisanya untuk insentif. Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).
• Syarat Dapat Bantuan Sosial Tunai Rp500 Ribu, Simak Pula Cara Daftar Kartu Sembako, Sudah Siap Cair!

• Jadwal Paling Lambat Subsidi Gaji Masuk Rekening, Penyaluran dari Bank Swasta Butuh 4 Hari, Cek!
Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.
Uang bantuan ditransfer ke rekening Bank BNI.
Selain itu, bantuan juga bisa dicairkan lewat platform lain yang ditunjuk pemerintah.
• Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap II Segera Meluncur, Uang Ditransfer ke 3 Juta Nomor Rekening Pekerja
3. BLT UMKM
Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau BLT.
Skemanya yakni kucuran bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus Corona.
Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
• 4 Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Tahap Pertama Sudah Dicairkan, Langsung Masuk Rekening
Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu sudah mulai dilakukan pemerintah.
Targetnya, akan disalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.
Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.
Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan ( bantuan 2,4 juta).
Bantuan sosial Rp 500 ribu
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Ia menyebut, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.
"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000," kata Juliari saat launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non PKH, Senin (31/8/2020).
Ia mengatakan, dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.
Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
• 4 Penyebab Subsidi Gaji Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening Pekerja, Padahal Sudah Mulai Dicairkan, Cek!
"Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna," ujar dia.
Juliari mengatakan, bantuan sosial yang diberikan Kemensos bukan hanya saat ini.
Akan tetapi juga mulai dilakukan saat awal pandemi Covid-19.
Selain program bantuan sosial tunai, Juliari bilang Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan, total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.
Asep mengatakan, bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini 3 BLT yang Ditransfer Pemerintah Lewat Rekening Bank Selama Pandemi dan Pemerintah Cairkan Bantuan Rp 500.000, untuk Apa?