Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap II Segera Meluncur, Uang Ditransfer ke 3 Juta Nomor Rekening Pekerja
Pekerja yang belum kebagian subsidi gaji jangan khawatir, BLT karyawan tahap II segera meluncur.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar baik bagi pekerja yang mendapat subsidi gaji Rp 600 ribu.
Bantuan BLT karyawan tahap II segera meluncur.
Sebanyak 3 juta nomor rekening akan menerima transferan uang bantuan tersebut.
Jadi jangan khawatir bagi Anda pekerja swasta yang belum kebagian BLT atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600 ribu atau bantuan lansung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dalam program subsidi gaji tahap II.
Sebelumnya, tahap pertama pencairan dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sejak Kamis (27/8/2020) untuk 2,5 juta pekerja.
• Detik-detik Santri di Ponorogo Tewas Kesetrum, Bermula Saat Korban Pesan Makan di Warung
• Toyota Hadirkan New Hilux, Tangguh dengan Sentuhan Ubahan Gagah dan Modern, Ini Harga OTR di Jatim
• Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Kranggan Surabaya, Jenazah Ada yang Masih Peluk Guling

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur.
Dia mengaku, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.
"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com (TribunJatim.com Network ), Sabtu (29/8/2020).
• Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Ruko Samping Mal BG Junction Surabaya, Begini Kronologinya
• Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis untuk Guru 42 GB, Siswa 35 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB
• Tambah 1 Korban, Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Ruko Jalan Kranggan: 4 Kondisi Fisik Hangus
Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi, agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.
Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
• Dibuka Setelah Lockdown Mandiri, Pengadilan Negeri Surabaya Hanya Pakai Empat Ruangan Untuk Sidang
• Sikap Tegas Shin Tae-yong: Telat Datang Latihan 10 Menit, 2 Pemain Timnas U-19 Resmi Dipulangkan
• Klarifikasi David da Silva Soal Masa Depannya di Persebaya, Singgung Soal Renegosiasi Kontrak
Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.
"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," pungkasnya.