Sejumlah Tempat Karaoke di Tulungagung Beroperasi Gelap-gelapan, Padahal Masih Dilarang
Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia di sejumlah café karaoke, Senin (31/8/2020) malam.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia di sejumlah café karaoke, Senin (31/8/2020) malam.
Razia ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat, perihal tempat hiburan yang beroperasi diam-diam.
Padahal selama pandemi virus corona, tempat hiburan malam dilarang buka karena rawan penularan.
Di Café Freedom di Jalan KH Abdul Fatah Tulungagung, lampu dimatikan semua dan pagar depan ditutup.
Namun lamat-lamat terdengar suara musik, meski tersamarkan deru kendaraan dari jalan besar di depannya.
Layaknya adegan dalam film, Kabid Penegakan Perda dan Perbub Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra sempat memanjat pagar untuk masuk ke dalam area café.
Setelah sampai dalam, ternyata pagar ini tidak dikunci. Pagar besi ini dengan mudah dibuka oleh anak buahnya.
Petugas langsung merangsek ke dalam hall, dan ternyata sejumlah pengunjung tengah berkaraoke ria.
Petugas hanya mendata dan melihat KTP mereka. Para pengunjung juga diminta langsung bubar, karena café langsung ditutup.
Sementara kepada penjaga café, Genot, panggilan Artista Nindya Putra, menyita KTP-nya dan meminta datang ke kantor Satpol PP, Selasa (1/9/2020) pagi.
• Buruh Jatim Desak Segera Lakukan Survei KHL untuk Tentukan UMK
• Bilik ATM Pinggir Jalan Kawi Pecah Ditembak Seseorang, Polresta Malang Kota Buru Pelaku
• Reaksi Ruben Tahu Jordi Onsu Gandeng Cita Citata di Pesta Ultah Sarwendah: Kalau Baik Ya Balikan
“Besok sampeyan datang ke kantor Satpol PP. Bawa semua dokumen perizinannya. Saya tungu jam sembilan,” ujar Genot kepada TribunJatim.com.
Modus gelap-gelapan juga ditemukan di Café Dragon di Kelurahanan Tamanan, Kecamatan Tulungagung.
Meski terlihat gelap gulita, ternyata di dalam karaoke ini ada dua ruangan yang sedang beroperasi.
Para pengunjung terkejut saat petugas masuk dan menanyakan kartu identitas mereka.
Sementara di Warkop Karaoke Ragil, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu beroperasi terang-terangan.
Di bagian luar café ini terlihat layaknya warung kopi biasa.
Namun lamat-lamat terdengar alunan musik dari sejumlah ruang karaoke.
Petugas meminta semua aktivitas karaoke dihentikan, dan seluruh pemandu lagu dikumpulkan.
Ada delapan pemandu lagu di café karaoke ini. Petugas memeriksa identitas mereka, untuk memastikan tidak ada yang di bawah umur.
Genot sempat menegur pemandu lagu yang kelewat seksi di café ini.
Pemandu lagu tersebut berbusana layaknya hanya mengenakan bra saja.
“Tolong perhatikan busananya, patuhi etika kesopanan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak-tidak,” ucap Genot kepada TribunJatim.com.
Sasaran terakhir adalah Warkop Sor Gedang di Desa/Kecamatan Sumbergempol.
Meski labelnya warung kopi, tempat ini juga menyediakan fasilitas karaoke dengan sejumlah pemandu lagu.
Meski mendekati pukul 23.00 WIB, batas dimulainya jam malam, sejumlah warga terlihat menuju warkop ini.
Namun saat melihat kendaraan petugas gabungan, mereka putar arah melarikan diri.
Genot mengatakan, razia ini untuk merespon aduan masyarakat karena banyak karaoke beroperasi diam-diam.
Modusnya mereka mematikan semua lampu luar, namun tetap mengoperasikan ruang karaoke.
“Tindakannya, besok semua pemilik café karaoke ini kami panggil dan kami beri SP1 (surat peringatan). Kalau ada pelanggaran lagi, bisa dilakukan penyegelan,” tegas Genot.
Razia ini sekaligus mensosialisasikan Perbup 55 tahun 2020, tentang Disiplin Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19.
Dayat, pemilik Warkop Karaoke Ragil mengatakan, usahanya terpukul selama pandemi.
Sudah tiga bulan penuh cafenya tutup total. Untuk menyambung hidup, Dayat awalnya hanya membuka warung kopinya saja.
“Saya kan punya banyak karyawan. Akhirnya dua minggu lalu saya buka karaokenya,” ujar Dayat. (David Yohanes/Tribunjatim.com)