Angka Perceraian di Masa Pandemi Covid-19 Meningkat, Pengadilan Agama Tambah Kuota
Jumlah angka perceraian di masa pandemi Covid-19 ternyata juga tinggi. Pengadilan Agama Surabaya sampai menambah angka pendaftaran sidang
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jumlah angka perceraian di masa pandemi Covid-19 ternyata juga tinggi.
Pengadilan Agama Surabaya sampai menambah angka pendaftaran sidang.
Simak selengkapnya!
Pengadilan Agama (PA) Surabaya menambah kuota pendaftaran sidang.
Dari sebelumnya hanya 25 kuota, kini ditambah 40 kuota.
Hal ini merujuk pada banyaknya permohonan pendaftaran pengajuan perceraian.
• Dewi Perssik Sempat Ngotot Ingin Cerai, Luluh Gegara Mertua, Tapi Minta Jangan Bahas Harta Gono-gini
Hingga Agustus akhir, angka perceraian semakin meningkat di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ) sebanyak 633 kasus.
“Sejak saat itu saya menelpon pimpinan PT meminta untuk menambah kuota pendaftaran perkara disertai advokat. Akhirnya dari 25 ditambah jadi 40,” ujar Panitera PA Surabaya, Abdus Syakur, Jumat, (4/9/2020).
Namun pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker.
"Antriannya pun tetap kami pantau, menjaga jarak guna mencegah kerumunan," lanjut Syakur.