Polda Jatim Bekuk Komplotan Curat
BREAKING NEWS - Komplotan Curat dan Pemalsu Surat Kendaraan Asal Pasuruan Dibekuk Polda jatim
Tiga tersangka asal Pasuruan spesialis Curat dan pemalsu surat dibekuk oleh Polda Jatim.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga tersangka asal Pasuruan spesialis Curat dan pemalsu surat dibekuk oleh Polda Jatim .
Yono tersangka yang bisa merubah nomor rangka dan mesin serta dengan alat ketok itu mengaku mendapat nomor layaknya asli itu dari kendaraan yang sudah hancur akibat kecelakaan.
Tak hanya itu, dia juga acapkali mendapat pesanan mengganti nomor rangka dan mesin dari mobil.
“Pakai alat Dolpin, sudah sejak bulan empat kemarin. Keuntungannya satu motor Rp 1 juta dan menjualnya di facebook,” terang tersangka Yono.
Untuk mendapatkan surat itu Yono mengaku membeli. Kemudian motor hasil curian dari rekannya Shafa Kurnia Haris dan Chotib, disesuaikan dengan surat yang diperolehnya.
• Daftar ke KPU, BHS - Taufiq Ajak Semua Pihak Selalu Bahagia, Tak Ada Ada Kampanye Hitam dan Fitnah
• Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair, Cek Saldo Masuk via Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Viral Wanita Ini Diarak Tanpa Baju Seusai Tepergok Mesum, Lalu Dinikahkan, Pernah Dikasih Peringatan
“Idenya dari kendaraan yang sudah hancur kalau dicek di samsat kelihatan sama dan urut,” ujarnya.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk dan mengamankan komplotan spesialis pencurian disertai pemberatan (curat) serta pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin.