NIK dan NPWP Segera Digabungkan, Bakal Cuma Pakai 1 Nomor Akun Saja, Simak Penjelasan Dirjen Pajak
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan digabungkan.
TRIBUNJATIM.COM - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan digabungkan.
Hal tersebut sesuai dengan rencana pemerintah untuk menerapkan single identity number (SIN) atau nomor identitas tunggal.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, hingga saat ini proses penggabungan NIK dan NPWP terus berjalan.
• Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair, Cek Saldo Masuk via Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Meski demikian, dirinya enggan merinci sejauh mana proses tersebut berlangsung.
"Prosesnya jalan terus pokoknya," ujar Suryo ketika ditemui seusai rapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (3/9/2020).
Suryo menjelaskan, dengan penggabungan NIK dan NPWP menjadi satu data tunggal, maka terjadi sinkronisasi dan validasi data wajib pajak.
Namun demikian, bukan berarti semua penduduk Indonesia akan dikenai pajak.
Menurut Suryo, orang yang dikenai pajak tetap mereka dengan penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), yakni mereka dengan penghasilan Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.
• Tangis Zaskia Sungkar Mendadak Pecah Lihat Hasil Program Bayi Tabung, Peluk Suami, Akhirnya Hamil?

• Aurel Nangis Ngotot Ingin Ashanty di Atas Pelaminan, Sang Ibu Sambung Tak Mau Langkahi Ibu Kandung
"Kan masing-masing orang punya NIK, orang yang bayar pajak kan juga orang Indonesia, meski yang kena pajak yang PTKP. NPWP itu nomor identitas, sarana identifikasi sebenarnya," ujar Suryo.
Untuk diketahui, dengan penggabungan NPWP dan NIK, nantinya digunakan satu nomor akun, yakni NIK saja.
NIK pun akan terintegrasi dengan seluruh data akun penduduk, terutama yang berkaitan dengan layanan pemerintah.
Dikutip dari Kontan.co.id, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, bila hal itu digabungkan akan membuat pengawasan pajak semakin efektif, sehingga nantinya wajib pajak bisa dipantau dengan mudah.
"Jika NIK dan NPWP diintegrasikan, akan sangat bagus untuk administrasi yang efisien dan pengawasan yang efektif," terang Yustinus.
• Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap 2, Proses Transfer di Bank BCA CIMB Niaga Maybank Butuh 2 Hari
Cara kilat membuat NPWP pribadi
Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai identitas atau tanda pengenal diri dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.