Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengusaha Depo di Lini 2 Pelabuhan Keluhkan SE Dirjenhubla Kemenhub: Terancam Bangkrut

Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) DPW Jatim, mengeluhkan Surat Edaran (SE) No 37/2020 dari Dirjenhubla Kemenhub.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SRI HANDI LESTARI
Agung Kresno Sarwono, Ketua DPW Asdeki Jawa Timur saat memberikan keterangan tentang keluhan pengusaha depo kontainer lini 2 terhadap SE nomor 37 tahun 2020 dari Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan, Jumat (4/9/2020). 

Padahal dengan selesainya masa berlaku SE nomor 20 tahun 2020 pada awal Agustus, pengusaha depo kontainer berharap akan kembali bangkit mengembangkan usahanya lagi di era new normal.

"Tapi kenyatannya kami kembali tidak diperhatikan. Padahal kontainer impor yang masuk ke pelabuhan Tanjung Perak dan Teluk Lamong, karena pandemi ini turun dratis. Hal ini tak lepas dari kondisi global yang juga sedang drop," jelas Agung.

Karena itu pihaknya berharap pemerintah kembali meninjau SE ini.

Asdeki juga telah meminta bantuan ke Kadin Jatim dan Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mattalitti untuk menyampaikan keresahan ini ke pemerintah dalam hal itu Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan.

"Semoga ada kejelasan, kalau memang usaha depo di lini 2 ini tidak diperlukan, kami siap banting stir," ujar Agung.

Mengingat dari 10 usaha depo kontainer yang ada di kawasan ini, sudah ada satu yang menyatakan off atau tutup usaha di awal bulan Agustus lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved