PN Banyuwangi Tak Gelar Sidang Selama 3 Hari, Jaksa dan Pengacafa Terkena Covid-19 Jadi Sebab
Seorang jaksa dan pengacara di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkena Covid-19. Hal itu menyebabkan Pengadilan Negeri Banyuwangi tak gelar sidang.
Penulis: Haorrahman | Editor: Januar
Rawi menambahkan, untuk sementara di internal Kejari Banyuwangi melaksanakan Work From Home (WFH) untuk bidang pidana khusus (pidsus) selama tiga hari kedepan.
Dalam minggu ini, meski kantor Kejari tetap buka, menurut Rawi, tidak ada kegiatan rutin seperti tahap dua atau pelimpahan berkas, tahanan dan barang bukti.
Untuk sidang di Pengadilan Banyuwangi ditunda sementara selama tiga hari. Sidang akan dilanjutkan pekan depan namun tidak tatap muka langsung, melainkan lewat virtual.
“Tidak ada lockdown, untuk administrasi tetap jalan, surat-surat tetap jalan, sidang dimulai minggu depan melalui jaringan (daring) virtual,” jelasnya. (haorrahman/Tribunjatim.com)