PN Banyuwangi Tak Gelar Sidang Selama 3 Hari, Jaksa dan Pengacafa Terkena Covid-19 Jadi Sebab
Seorang jaksa dan pengacara di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkena Covid-19. Hal itu menyebabkan Pengadilan Negeri Banyuwangi tak gelar sidang.
Penulis: Haorrahman | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI -
Seorang jaksa dan pengacara di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkena Covid-19.
Hal itu menyebabkan Pengadilan Negeri Banyuwangi tak gelar sidang selama tiga hari.
Simak berita selengkapnya!
Selama tiga hari, mulai Kamis (3/9/2020) hingga Sabtu (5/9/2020), Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi tidak menggelar sidang.
Ini menyusul seorang jaksa dan pengacara dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua PN Banyuwangi, Saiful Arif mengatakan, seluruh sidang perdata maupun pidana tidak berlangsung. Namun pelayanan masih tetap dibuka, karena dinilai sudah memenuhi protokol kesehatan.
Saiful Arif mengatakan penundaan sidang ini karena seluruh ruangan kantor di PN Banyuwangi semprot disinfektan.
• Nasib 4 Tahanan Kejari Lumajang yang Positif Covid-19, Tak Bisa Dirawat di RS Rujukan karena Penuh
Mulai dari ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang sidang, ruang tunggu, ruang kantor, musala, kantin dan toilet, semuanya disemprot menggunakan disinfektan.
"Selama tiga hari berturut-turut seluruh ruangan akan kami semprot disinfektan," kata Saiful Arif kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Selain itu, seluruh hakim dan staf PN Banyuwangi menjalani rapid test, dan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi.
Saiful Arif mengaku baru mendengar kabar jika ada satu orang jaksa dan satu orang pengacara yang sehari-hari bertugas di PN Banyuwangi, dinyatakan positif Covid-19. Meski tanpa gejala, jaksa tersebut tetap beraktivitas dan masuk ke dalam ruang sidang.
Sebagai langkah antisipasi sebanyak 100 jaksa dan staf di Kejari Banyuwangi melakukan uji swab, Kamis (3/9/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Muhammad Rawi mengatakan, pada pelaksanaan swab kali kedua ini sedikitnya diikuti oleh 100 orang yang meliputi jaksa, staf dan pegawai kejaksaan negeri Banyuwangi.
“Uji swab ini merupakan tahap kedua. Sebelumnya di tahap pertama sudah 13 orang yang menjalani swab. Ini menyusul adanya satu jaksa yang telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Rawi kepada TribunJatim.com.
Rawi menjelaskan 100 orang yang menjalani swab ini merupakan hasil tracing dari jaksa yang positif Covid-19, utamanya mereka yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi juga di swab.