Berita Entertainment
Ayahnya Akui Poligami & Ada Anak dari Mantan Istri Kedua, Reaksi Atta Halilintar: Diam Seribu Bahasa
Dari pernikahannya dengan Happy Hariadi, Ayah Atta Halilintar ini memiliki satu orang anak yang kini telah berusia 17 tahun.
TRIBUNJATIM.COM - Ayah Atta Halilintar kini membenarkan adanya pernikahan keduanya dan memiliki anak dari istri kedua
Halilintar Anofial Asmid mengakui soal poligami dengan Happy Hariadi.
Rupanya Halilintar Anofial Asmid pernah melakukan poligami di tahun 1998 lalu.
Kuasa hukum menyebut memang ada pernikahan kliennya dengan Happy Hariadi dan anak dari pernikahan keduanya.
Lalu bagaimana soal kasus penelantaran anak yang dilakukan ayah Atta Halilintar?
Bagaimana pula reaksi dari pacar Aurel Hermansyah?
• Sebelum Daftar Cawalkot Tangsel, Anak Maruf Amin Dapat Pesan Khusus Ini: Abah Ingatkan 2 Hal Penting
• Terkuak Panggilan Rizki DA ke Istri, Diekspos di Depan Umum, Balasan Nadya Mustika Dingin? Makasih
Pernikahan kedua ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi diketahui tak berlangsung lama.
8 tahun kemudian Halilintar Anofial Asmid memutuskan bercerai dari Happy Hariadi.
Dari pernikahannya dengan Happy Hariadi, Ayah Atta Halilintar ini memiliki satu orang anak yang kini telah berusia 17 tahun.
Halilintar Anofial Asmid pun dituduh menelantarkan anaknya dari Happy Hariadi.
Dilansir dari Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ), pihak Halilintar Anofial Asmid yang diwakili Rhaditya Putra Perdana selaku kuasa hukumnya buka suara soal laporan mantan istrinya.
Rhaditya Putra Perdana mengatakan Ayah Atta Halilintar tampak mengakui bahwa adanya pernikahan dengan Happy Hariadi pada 1998 silam.
• Kuasa Hukum Jerinx Tolak Sidang Online, Minta Hadirkan Kliennya di Depan Persidangan, Ini Alasannya
• Harpelnas 2020, Bank OCBC NISP Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital Lewat #LawanTipu2Online
Tak hanya pernikahannya saja, Halilintar Anofial Asmid juga mengakui adanya anak dari pernikahan keduanya itu.
"Dan kami menegaskan, peristiwa itu, pernikahan itu ada memang. Sah memang ada anak," kata Rhaditya Putra Perdana di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).
"Tapi dengan tegas saya sudah memberikan pandangan hukum kepada klien juga bahwa kasus anak dan cerai itu tidak dapat dipublikasikan demi hukum. Jadi kalau ada orang yang mempublikasikan, mungkin kami anggap itu kekhilafan semata. Atau kurangnya baca buku semata," tuturnya.