Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Profil dan Biodata Reza Artamevia, Mantan Istri Adjie Massaid 2 Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Profil dan biodata Reza Artamevia yang kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba Sabtu, 5 September 2020.

SURYA/SUGIHARTO
Penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba Sabtu, 5 September 2020. 

Kemampuan sebagai penyanyi profesional Reza Artamevia mulai dilihat orang ketika menjadi penyanyi latar kelompok band Dewa 19.

Ia sering mendampingi tur musik mereka di berbagai daerah. Suara Reza Artamevia yang memiliki warna tersendiri, mengundang musisi pentolan grup Dewa 19, Ahmad Dhani, terpikat untuk mengorbitkan dirinya. 

Beberapa lagu Reza Artamevia yang masih populer hingga saat ini adalah Berharap Tak Berpisah, Satu yang Tak Bisa Lepas, Biar Menjadi Kenangan, Pertama, dan masih banyak lainnya.

Tenggelam di Sungai Brantas Tulungagung, Jenazah Warga Bali Sudah Dibawa Pulang Keluarga

Ayahnya Akui Poligami & Ada Anak dari Mantan Istri Kedua, Reaksi Atta Halilintar: Diam Seribu Bahasa

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Sampang Rencanakan Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba

Dua Kali Ditangkap Terkait Narkoba

Reza Artamevia sendiri pernah ditangkap di sebuah hotel di Mataram Nusa Tenggara Barat ( NTB), tahun 2016 karena kasus narkoba juga.

Saat itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sriyanto, mengatakan Reza Artamevia dan tiga orang lainnya akan menjalani rehabilitasi rawat jalan di NTB.

"Jadi rawat jalannya di sini," kata Sriyanto di Kota Mataram, Kamis (1/9/2016) malam.

Pelantun lagu "Satu Yang Tak Bisa Lepas" tersebut akan menjalani rawat jalan di BNN provinsi NTB dua kali dalam satu minggu.

Nikita Mirzani Semprot YouTuber yang Sok Ngartis, Sebut Tak Hargai Kru Syuting: Kita Semua Capek!

Mahasiswa Ubaya Borong Juara di Empat Cabang Lomba Kompetisi Universitas Terbuka

Harpelnas 2020, Bank OCBC NISP Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital Lewat #LawanTipu2Online

Dia mengatakan, Reza Artamevia dan ketiga temannya yaitu Davina, Richard dan Yuti, direhabilitasi karena tidak memiliki barang bukti saat ditangkap di Hotel Golden Tulip, Mataram, Minggu (28/8/2016) lalu.

"Waktu dites oleh Polda memang waktu itu positif. Hasil dari kami tadi setelah kita terima kemudian kita tes urine juga mereka, dari keempatnya sudah tidak ada kadar narkobanya. Jadi semuanya sudah negatif, " kata Sriyanto.

Dia mengatakan, hasil assessment dari pemeriksaan di BNN terhadap Reza Artamevia menyebutkan bahwa tingkat penyalahgunaannya masih di tingkat coba-coba pakai.

"Karena tingkat kecanduan tidak berat masih coba-coba pakai. Coba pakainya juga tidak tahu, maka kita akan rawat jalan selama delapan kali pertemuan," lanjut Sriyanto.

Keputusan ini diambil BNN setelah Reza dan kawan-kawan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine selama enam jam di kantor BNN provinsi NTB.

Hasil kali ini tes urine Reza Artamevia negatif. Padahal sebelumnya hasil tes urine di Polres Mataram menyatakan positif.

(TribunJateng.com/Wilujeng Puspita)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Biodata Reza Artamevia 2 Kali Ditangkap Terkait Narkoba

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved