Pilkada Kabupaten Mojokerto
KPU Nyatakan Berkas Pungkasiadi-Titik untuk Pilkada Mojokerto Lengkap, Lanjut Tahapan Tes Kesehatan
Berkas persyaratan pendaftaran Pungkasiadi-Titik untuk Pilkada Mojokerto 2020 dinyatakan lengkap dan diterima KPU Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Berkas persyaratan pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi-Titik dinyatakan lengkap dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Mojokerto.
"Kita teliti berkas pendaftaran persyaratan pencalonan maupun calon dari bapaslon Puti ( Mas Pung-Mbak Titik ) dinyatakan lengkap, maka sudah diterbitkan formulir TT 1KWK beserta lampiran dan surat pengantar untuk mengikuti tahapan tes kesehatan," ungkap Ketua KPU Mojokerto, Muslim Bukhori, Minggu (6/9/2020).
Ia mengatakan, mekanisme pemeriksaan berkas persyaratan pencalonan dan calon membutuhkan ketelitian, sehingga membutuhkan waktu untuk memastikan dokumen pendaftaran telah lengkap.
"Memang proses penelitian berkas persyaratan butuh waktu untuk memeriksa kelengkapan, sehingga tidak ada kesalahan dalam penerimaan pendaftaran tersebut," terangnya.
Menurut Muslim Bukhori, adapun serangkaian tes kesehatan bagi para bapaslon akan dimulai pada 7-9 September 2020.
• BREAKING NEWS - Mas Pung dan Mbak Titik Gowes 3 KM ke KPU Kabupaten Mojokerto
• Melanggar Protokol Kesehatan, Dua Pengelola Swalayan di Kota Mojokerto Disanksi Denda Rp 200 Ribu
"Bapaslon yang sudah mendaftarkan diri dan sudah dinyatakan diterima maka akan menjalani tes kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya," jelasnya.
Ditambahkannya, bapaslon Mas Pung-Mbak Titik ini adalah yang ketiga atau terakhir yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Mojokerto 2020.
"Kami sudah menerima tiga bapaslon yang sudah mendaftarkan diri dan dinyatakan diterima, yaitu paslon Yoko-Nisa (Yoni), Ikfina-Bara (Ikbar), dan Puti (Mas Pung-Mbak Titik)," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan, calon petahana, Pungkasiadi resmi mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada Mojokerto di pusat pendaftaran Gedung Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Minggu (6/9/2020).
• Petugas KPU Nyatakan Lengkap Berkas Calon dan Pencalonan Yoko-Nisa di Pilbup Mojokerto 2020
• Mesin PCR di Kota Mojokerto Mulai Dioperasikan, Dapat Uji 33 Sampel Swab Test Covid-19 per Hari
Mas Pung, sapaan Pungkasiadi berpasangan dengan calon wakil bupati Mojokerto Titik Masudah yang merupakan kader PKB, bendahara Fatayat pusat dan sekaligus adik dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah.
Proses penelitian dan verifikasi awal kelengkapan berkas pendaftaran persyaratan pencalonan dan syarat calon dari bapaslon pemilik jargon Mojokerto Keren (Kerja Nyata) ini berlangsung singkat dan berjalan lancar.
Mas Pung-Mbak Titik diusung koalisi tiga partai politik yang memiliki kursi di parlemen paling banyak, yaitu PKB, PDIP, dan PBB dengan perolehan jumlah total 20 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto.
Bahkan, keduanya juga didukung dari berbagai partai politik nonparlemen yaitu dari Partai Perindo, PSI, Berkarya, dan PKPI.
Editor: Dwi Prastika
• Tim Pemenangan Ikbar Serahkan Hasil Swab Covid-19 Milik Al Barra Ke KPU Kabupaten Mojokerto
• Pria Mojokerto Tewas Dibacok Mantan Karyawan, Sadis, Anak Korban Ungkap Cerita Dilarang Kerja