Satlantas Polres Kediri Amankan Pengedar Ratusan Pil Narkoba di Kecamatan Pare
Kepolisian dari Satlantas Polres Kediri berhasil amankan ratusan ribu pil narkoba dari seorang pengedar di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kepolisian dari Satlantas Polres Kediri berhasil amankan ratusan ribu pil narkoba dari seorang pengedar di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar menjelaskan, awal penangkapan tersangka saat anggotanya melakukan Patroli Hunting Sistem di Jalan HOS Cokroaminoto Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Kemudian anggota Satlantas Polres Kediri berhasil mengamankan Barang haram itu dari Farih (31) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten kediri pada hari Sabtu (5/9/2020).
"Penangkapan tersangka awalnya anggota Satlantas Polres Kediri melaksanakan kegiatan rutin penertiban kendaraan," ucap AKP Bobby Mochammad Zulfikar kepada TribunJatim.com.
Pada saat melaksanakan kegiatan tersebut imbuh AKP Bobby Mochammad Zulfikar, seorang anggota melihat kendaraan Toyota Avanza warna hitam Nopol AG 747 AF dari arah utara mengarah ke selatan. Mengetahui ada anggota melakukan razia, kendaraan tersebut seketika memutar balik dan terlihat oleh anggota.
• Chat Intim Istri Chef dan Guru Terkuak, Suami Gemetar Bacanya, 4 Tahun Diselingkuhi: Zina di Sekolah
• Raffi Ahmad Ungkap Tingkah Dhani saat Kesal, Suami Nagita Gugup, Karier Masih di Bawah: Merasa Kecil
• Pasangan Gus Yani - Ning Min Dapat Dukungan dari 30 Pengusaha Gresik
"Lantaran dicurigai, oleh Bripka Dadang seorang anggota Satlantas Polres Kediri dilakukan pengejaran dan dapat dihentikan di barat simpang empat Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri," tutur AKP Bobby Mochammad Zulfikar kepada TribunJatim.com.
Kendaraan yang berhasil dihentikan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh anggota. Kendaraan yang diisi oleh dua orang itu tiba-tiba melarikan diri ke arah persawahan. Anggota bersama warga sekitar berhasil mengejar dan menangkap seorang tersangka yakni Farih.
"Satu teman tersangka melarikan diri. Setelah berhasil dilakukan penangkapan satu tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam mobil yang dikendarai tersangka ditemukan narkoba jenis dobel L sebanyak 600.000 butir terbungkus plastik di dalam kardus," ungkap AKP Bobby.
Barang bukti 600.000 butir pil dobel L dan tersangka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Farid M/Tribunjatim.com)