Jam Malam Tak Berlaku Saat Prosesi Pengesahan Anggota Baru PSHT Cabang Tulungagung
Bupati Tulungagung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Maryoto Birowo, mengatakan, jam malam tidak berlaku selama sah-sahan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Forkopimda Kabupaten Tulungagung mengerahkan 2.773 personel gabungan untuk menjaga pengesahan anggota baru PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate pada 11 September 2020 malam.
Selama kegiatan ini, ketentuan jam malam selama pandemi virus Corona ( Covid-19 ) tidak berlaku.
Sebab rencananya kegiatan yang populer dengan nama sah-sahan ini dilaksanakan hingga pukul 01.30 WIB.
Bupati Tulungagung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Maryoto Birowo, mengatakan, jam malam tidak berlaku selama prosesi sah-sahan.
Alasannya acara ini bersifat ritual, sehingga diberikan kelonggaran.
"Ada izin khusus yang diberikan karena ini bersifat ritual," terang Maryoto Birowo, Senin (7/9/2020).
• 2.773 Aparat Gabungan Bakal Amankan Acara Pengesahan Anggota Baru PSHT Tulungagung
• Perlintasan Rel Kereta Simpang Mengkreng Kediri Bakal Diperbaiki, Lalu Lintas Diprediksi Tersendat
Namun demikian, selama pelaksanaan sah-sahan semua peserta wajib menerapkan protokol kesehatan.
Sebab saat ini jumlah pasien Covid-19 di Tulungagung terus bertambah.
Maryoto Birowo berharap, acara ini tidak memicu timbulnya klaster baru di Tulungagung.
"Panitia wajib memastikan penerapan protokol kesehatan semua peserta, tanpa kecuali," tegas Maryoto Birowo.
Jam malam merupakan pembatasan kegiatan warga, mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB.
• Jalur Tulungagung-Ponorogo di Desa Kradinan Ambrol, Tersisa Sepertiga Jalan yang Bisa Dilalui
• Gardu Pandang Pantai Gemah Tulungagung Mangkrak, Belum Satu Tahun tapi Sudah Rusak
Aturan ini diterapkan untuk mengurangi aktivitas warga Tulungagung yang dikenal suka nongkrong di warung kopi.
Warga yang melanggar ketentuan ini mendapatkan sanksi berupa kerja sosial.
Senada dengan Maryoto Birowo, Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, jam malam tidak berlaku dalam kegiatan sah-sahan ini.