Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mendagri Tegur Keras 51 Kepala Daerah 'Bandel' Tak Patuh Protokol Kesehatan Covid-19, Ini Daftarnya

Mendagri Tito Karnavian melayangkan teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah. Berikut ini daftarnya!

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2020 di wilayah Provinsi Jawa Timur, di Hotel JW Marriott, Jalan Embong Malang, Surabaya, Jumat (26/6/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak 51 kepala daerah mendapat teguran keras dari Mendagri.

Hal ini disebabkan karena para kepala daerah tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 jelang Pilkada.

Sebagian besar ditegur akibat tak patuh protokol kesehatan Covid-19, dan dua sisanya karena melanggar kode etik dan pelanggaran penyaluran bansos.

Lalu siapa sajakah nama-nama yang termasuk di dalamnya?

Simak daftarnya berikut ini!

Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian melayangkan teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Hampir seluruhnya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Tim Pemenangan Ipong-Bambang Patuhi Kampanye dengan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Selesai Jalani Tes Swab di Graha Amerta RSUD Dr Soetomo Surabaya

Dokumen Pendaftaran Pilwali Pasuruan 2020 Lengkap, Gus Ipul-Mas Adi Lanjutkan ke Tahap Tes Kesehatan

Mendagri Tito Karnavian saat meluncurkan program Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jawa Timur di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (7/8/2020).
Mendagri Tito Karnavian saat meluncurkan program Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jawa Timur di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (7/8/2020). (SURYA/FATIMATUZ ZAHROH)

"Mendagri sudah tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota. Kemudian juga satu gubernur karena tak patuh protokol kesehatan," kata dia.

Menurut Akmal Malik, jumlah kepala daerah yang ditegur kemungkinan besar akan bertambah pada hari ini.

Sebab, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Sementara itu, dikutip dari data yang dihimpun oleh Kemendagri, rincian dari 51 kepala daerah yang ditegur itu terdiri dari 49 orang karena melanggar protokol kesehatan dan dua orang masing-masing karena kode etik dan pelanggaran penyaluran bansos.

Pilkada Kota Batu Bisa Jadi Digelar Lebih Awal, Anggaran Pelaksanaan Perlu Disiapkan

Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Jatim Jalani Tes Kesehatan di Graha Amerta Surabaya

Detik-detik Bupati Halmahera Timur Baru 15 Menit Orasi Lalu Ambruk, Dirawat Setengah Jam & Meninggal

Rinciannya sebagai berikut:

Mendagri Tito Karnavian saat memberikan paparan di Rakor Pemerintahan Tahun 2020 Provinsi Jatim di Grand City, Jumat (31/1/2020).
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan paparan di Rakor Pemerintahan Tahun 2020 Provinsi Jatim di Grand City, Jumat (31/1/2020). (TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH)

Melanggar kode etik

Bupati Klaten

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved