Mendagri Tegur Keras 51 Kepala Daerah 'Bandel' Tak Patuh Protokol Kesehatan Covid-19, Ini Daftarnya
Mendagri Tito Karnavian melayangkan teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah. Berikut ini daftarnya!
TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak 51 kepala daerah mendapat teguran keras dari Mendagri.
Hal ini disebabkan karena para kepala daerah tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 jelang Pilkada.
Sebagian besar ditegur akibat tak patuh protokol kesehatan Covid-19, dan dua sisanya karena melanggar kode etik dan pelanggaran penyaluran bansos.
Lalu siapa sajakah nama-nama yang termasuk di dalamnya?
Simak daftarnya berikut ini!
Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian melayangkan teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Hampir seluruhnya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
• Tim Pemenangan Ipong-Bambang Patuhi Kampanye dengan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
• Pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Selesai Jalani Tes Swab di Graha Amerta RSUD Dr Soetomo Surabaya
• Dokumen Pendaftaran Pilwali Pasuruan 2020 Lengkap, Gus Ipul-Mas Adi Lanjutkan ke Tahap Tes Kesehatan

"Mendagri sudah tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota. Kemudian juga satu gubernur karena tak patuh protokol kesehatan," kata dia.
Menurut Akmal Malik, jumlah kepala daerah yang ditegur kemungkinan besar akan bertambah pada hari ini.
Sebab, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
Sementara itu, dikutip dari data yang dihimpun oleh Kemendagri, rincian dari 51 kepala daerah yang ditegur itu terdiri dari 49 orang karena melanggar protokol kesehatan dan dua orang masing-masing karena kode etik dan pelanggaran penyaluran bansos.
• Pilkada Kota Batu Bisa Jadi Digelar Lebih Awal, Anggaran Pelaksanaan Perlu Disiapkan
• Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Jatim Jalani Tes Kesehatan di Graha Amerta Surabaya
• Detik-detik Bupati Halmahera Timur Baru 15 Menit Orasi Lalu Ambruk, Dirawat Setengah Jam & Meninggal
Rinciannya sebagai berikut:

Melanggar kode etik
Bupati Klaten