Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ucapan Terakhir Waria Madura ke Pembunuh Sadis, 'Kenapa Seperti ini?', Detik-detik Kematian Terkuak

Kini, kronologi kematian AS, waria Madura semakin jelas terungkap. Terbongkar pula ucapan terakhir korban.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNMADURA/AHMAD FAISOL
Ucapan Terakhir Waria Madura ke Pembunuh Sadis, 'Kenapa Seperti ini?', Detik-detik Kematian Terkuak 

TRIBUNJATIM.COM - Kematian tragis waria Madura menggegerkan warga.

Warga Bangkalan, Madura menemukan mayat waria di bak mandi sebuah salon, Kamis (3/9/2020).

Mayat waria berinisial AS (35), warga Patenteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan itu pertama kali ditemukan pengunjung Salon Henky yang hendak potong rambut, RY.

AS merupakan pemilik salon tersebut.

Geger Waria Ditemukan Tewas di Bak Mandi Salon Bangkalan, Gantung Diri Pakai Selang Air

Mayatnya ditemukan sekitar pukul 17.50 WIB.

Leher AS terlilit selang air berwarna hijau.

Sementara kedua tangannya dalam kondisi terikat.

Warga Madura Geger, Waria Ditemukan Tewas di Bak Mandi Salon, Leher Terjerat Selang Air

Kini, tiga pelaku pembunuhan terhadap AS telah terungkap.

Mereka adalah MA (16), HR (16) dan MNF (17).

Pelaku MA dan HR diserahkan orang tuanya, Sabtu (5/6/2020) pukul 04.00 WIB.

Mereka menyusul MNF yang ditangkap terlebih dulu oleh tim gabungan pada Kamis (3/9/2020) pukul 21.00 WIB.

Kini, kronologi kematian AS semakin jelas terungkap.

Terbongkar pula ucapan terakhir korban.

Waria berinisial AS (30), warga Desa Patenteng Kecamatan Modung ditemukan tewas di dalam bak kamar mandi, Kamis (3//9/2020) malam.
Waria berinisial AS (30), warga Desa Patenteng Kecamatan Modung ditemukan tewas di dalam bak kamar mandi, Kamis (3//9/2020) malam. (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

Kassubag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi mengungkapkan, ketiga pelaku datang ke salon menggunakan Honda Beat warna biru dengan nopol B-4071-TJE, pada Rabu (3/9/2020) pukul 12.00 WIB.

MA pertama kali masuk dan menyapa korban yang sedang bermain handphone di kursi salon. MA duduk di kursi salon disusul MNF yang juga duduk di kursi salon.

Sedangkan HR membeli minuman yang berada di sebelah timur salon milik korban.

"Ketiga pelaku berbagi peran untuk menghabisi nyawa korban AS," ungkap Bahrudi, Minggu (6/9/2020) malam.

Waria Tewas di Salon Bangkalan Ternyata Korban Pembunuhan, 1 Orang Diduga Pelaku Tertangkap

Ia menjelaskan, MA berperan memancing korban untuk melakukan oral seks, memegang tangan korban, mengangkat korban ke kamar mandi, dan mengambil 1 unit handphone merk Realme type C-15 berwarna silver milik korban.

MNF berperan memukul korban pakai balok kayu, mengangkat korban ke kamar mandi, mengikat leher korban menggunakan selang warna biru.

MNF juga mengambil uang sebesar Rp 122.000, 1 set audio, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol L-4358-TX.

Sedangkan HR berperan mengikat tangan dan kaki korban, mengangkat korban, dan menarik selang dengan menjerat leher korban, dan menaruk 1 set audio milik korban ke tas milik MNF.

"MNF memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 3 kali, memukul tulang rusuk sebanyak 4 kali, dan memukul tulang kering kaki kiri sebanyak 1 kali,"  jelas Bahrudi.

Kronologi Penemuan Mayat Waria Tewas di Salon Bangkalan, Saksinya Pelanggan Potong Rambut: Kosong

Sebelum MNF memukul AS dengan balok kayu, lanjut Bahrudi, korban lagi oral seks bersama MA di kamar salon.

MA kemudian mengeluarkan kalimat isyarat dalam Bahasa Madura, "Mad pesabber se adentek sengkok gi' tange' (Mat yang sabar nunggu saya masih lama').

Saat itulah MNF mulai mengeluarkan balok kayu dari dalam tasnya dan memukulkan ke kepala bagian belakang korban.

"MA dan HR kemudian mengikat tangan dengan tali rafia dan kaki korban diikat dengan tali dan handuk kecil," papar Bahrudi.

Waria Bangkalan Dibunuh, Kepada Pelaku Menjelang Ajal : Kamu Sudah Ku Anggap Adik

Dalam kondisi itu, lanjut Bahrudi, AS masih dalam kondisi sadar.

Bahkan kepada pelaku MA, korban AS sempat berkata, 'Enjek arapah kakeh lek alakoh kom riyah, jeg kakeh eyanggep alek dibik', (kenapa kamu melakukan seperti ini dik, kamu ku anggap adik sendiri),

"Fakta-fakta baru itu disampaikan di hadapan penyidik," kata Bahrudi.

Mayat waria berinisial AS (30), warga Desa Patenteng, Kecamatan Modung ditemukan tewas di dalam bak kamar mandi, Kamis (3//9/2020) malam.
Mayat waria berinisial AS (30), warga Desa Patenteng, Kecamatan Modung ditemukan tewas di dalam bak kamar mandi, Kamis (3//9/2020) malam. (TRIBUNJATIM.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Sebelumnya, MNF di hadapan penyidik menerangkan bahwa pembunuhan terhadap AS dilakukan lantaran korban mengajaknya melakukan perbuatan asusila.

Dalam kasus tersebut, Polres Bangkalan menyita sejumlah barang bukti berupa barang-barang berharga milik korban.

Mulai dari 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah L 4358 TX, 1 set audio sistem warna hitam hijau, dan ponsel yang ditemukan di rumah tersangka MNF.

Konstruksi pasal yang dipersangkakan kepada MT yakni Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) atau Pasal 351 KUHP Ayat (3) Junto Pasal 55 dan Pasal 363 KUHP Ayat Ke-1, Ke-4, dan Ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Ahmad Faisol)

Telanjur Dihancurkan, Benda Kuning yang Ngambang di Laut ini Ternyata Mahal, Penemu: Saya Menyesal

Wajah Pria Babak Belur Tergeletak di Trotoar Jalan Dievakuasi Satpol PP Kota Kediri

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved