Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jember

2 Pegawai Kemenag Jember Meninggal Terpapar Covid-19, Kantor Lockdown Lagi hingga 21 September

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember kembali 'lockdown' lokal hingga 21 September 2020. Kebijakan terkai 2 pegawai meninggal terpapar Covid-19.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Hefty Suud
Freepik
ILUSTRASI Virus Corona - Negara manakah yang terancam "musnah"? 

TRIBUNAJTIM.COM, JEMBER - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember kembali melakukan penutupan kantor sementara.

Penutupan kantor sementara dilakukan mulai 8 - 21 September atau selama 14 hari.

Pegawai kantor Kemenag Jember bekerja dari rumah, tidak diijinkan bepergian keluar daerah atau luar kota, dan diharapkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Pasangan NIAT Negatif Covid-19, Siap Jalani Tes Kesehatan Selanjutnya, Gus Yani: Doakan Lancar

Intip Persiapan MAJU Sebelum Tes Kesehatan Minggu Depan, Machfud Arifin Cari Keringat: Biar Fit

Kebijakan yang diteken oleh Kepala Kantor Kemenag Jember Muhammad itu tertanggal 7 September 2020.

Kebijakan tersebut diambil menyusul meninggalnya dua pegawai Kemenag Jember akibat terpapar virus Corona ( Covid-19 ).

Kebijakan 'lockdown' lokal Kantor Kemenag Jember ini merupakan penutupan kedua kalinya.

Pamer Cincin di Jari Manis, Ini Bocoran Sosok Pacar Baru Verrell Bramasta, Riza Syah: Inisialnya T

BKSDA Turun Cek Kondisi Harimau Kurus Viral di Medsos, Minta Zoo dan Goa Buatkan Kandang Khusus

Sebelumnya, pada bulan April lalu, Kantor Kemenag Jember juga ditutup dan tidak melayani layanan reguler. Ketika itu, ada pegawai Kemenag Jember yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kali ini, kantor tersebut juga ditutup, disusul dengan kebijakan bekerja dari rumah untuk para pegawai Kemenag Jember.

"Untuk layanan sementara tidak dilakukan secara tatap muka, kecuali urusan yang sangat mendesak. Bagi pegawai diminta di rumah saja selama 14 hari, tidak beraktivitas di luar daerah, atau bepergian keluar kota," ujar Kepala Kantor Kemenag Jember Muhammad, Selasa (8/9/2020).

ASN Kemenag Jember meskipun dari rumah harus tetap bekerja. Mereka juga wajib mengisi daftar hadir secara daring, melalui aplikasi yang disediakan Kemenag Jember.

Layanan kepada masyarakat juga dilakukan secara daring.

Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kantor Kemenag Jember.

Dari informasi yang dihimpun, dua pegawai Kemenag Jember meninggal dunia setelah berjuang melawan virus Corona. Keduanya meninggal berjarak tidak terlalu lama.

Satu pegawai Kemenag meninggal akhir pekan lalu, dan satunya lagi meninggal Senin (7/9/2020) kemarin. Dua orang pegawai ini berada pada satu seksi yang sama di Kemenag Jember.

Sementara itu, untuk perkembangan data sebaran Covid-19 di Kabupaten Jember, hingga 8 September 2020, total kasus positif Covid-19 di Jember mencapai 606 kasus. Rinciannya 503 pasien sembuh, 62 orang masih dirawat, dan 41 orang meninggal dunia.

Penulis : Sri Wahyunik

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved