Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jual Miras 'Lechy' dan Gedhanx Kluthux 'Tanpamu Aku Lesu', Pria Ini Diringkus Polres Tulungagung

Jual minuman beralkohol dengan label Lechy 'Obat Budrex' dan Gedhanx Kluthux 'Tanpamu Aku Lesu'. Pria ini diringkus Satreskoba Polres Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
SURYA/DAVID YOHANES
Penjual minuman beralkohol Lechy "Obat Budrex" dan Gedhanx Kluthux "Tanpamu Aku Lesu" diringkus Satreskoba Polres Tulungagung. 

Kapolres mengaku memerintahkan Polsek jajaran untuk merazia penjualan minuman keras ilegal.

Sebab menurutnya, miras sering menjadi sumber keributan di tengah masyarakat.

Meski razia sudah digalakkan sejak lama, masih ada pelaku yang menyelundupkan minuman memabukkan ini dari Jawa Tengah.

"Jangan ada peredaran miras ilegal di seluruh wilayah Tulungagung. Karena penjualan miras ini lebih banyak dampak buruknya dibanding manfaatnya," tegas EG Pandia.

Selain Nanang, polisi juga menangkap rekannya yang bernama Imam Burhanudin (26), asal Muncar, Banyuwangi.

Imam adalah reseller miras milik Nanang.

Kepada polisi Nanang mengaku membeli ciu dari Solo dan dijual ulang di Tulungagung.

Usaha ini sudah dijalankannya sejak enam bulan lalu.

Agar diminati pelanggan, Nanang memesan miras dengan perisa lici dan pisang.

Untuk meyakinkan pelanggannya, Nanang melengkapi label sesuai dengan rasa yang ditawarkan.

"Pembelinya teman-teman sendiri," ucap Nanang.

Ciu dari Solo lebih dulu dicampur dengan air agar lebih banyak, kemudian dikemas.

Untuk kemasan 500 ml dijual seharga Rp 10.000 dan kemasan 1,5 liter dijual Rp 25.000.

Nanang mendapat keuntungan Rp 5.000 per botol yang berhasil dia jual.

Penulis: David Yohanes

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved