Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kompak Gasak 25 Sepeda Motor, Pasutri di Lamongan Ketangkap Warga saat Beraksi Curi Sepeda Gunung

Pasutri di Lamongan Jawa Timur kepergok saat akan curi sepeda gunung, sudah 25 kali melakukan aksi pencurian.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Hanif Manshuri
Pasutri AH dan NA di Lamongan yang cukup lihai selama dua tahun beraksi berhasil mencuri sebanyak 25 unit sepeda motor, Selasa (8/9/2020) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sekali berhasil mencuri sepeda motor, pasangan suami istri AH (43) dan NA (40) warga Desa Brengkok Kecamatan Brondon,  Lamongan Jawa Timur akhirnya terbiasa membawa kabur hingga berjumlah 25 unit sepeda motor kurun waktu 2019-2020.

Pasutri ini kompak melakukan aksi pencurian sejak 2019 hingga nahas tertangkap oleh anggota Sat Reskrim Polsek Brondong Polres Lamongan.

Selama melakukan aksi pencurian, keduanya tidak menemui kesulitan karena motor yang jadi sasarannya adalah motor yang terparkir dengan kunci kontak yang masih menempel.

Potret Nella Kharisma yang Dirias Pengantin Viral, Benar Dinikahi Dory Harsa? Manajer Buka Suara

Rizky Billar Mendadak Ragu Nikahi Lesty Kejora, Ungkit Bukti Kegenitan, Soimah: Kembalikan ke Hati

"Jadi dua tersangka ini, suami istri (Pasutri, red) dengan 4 orang anak," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun kepada Surya.co.id (grup TribunJatim.com), Selasa (8/9/2020).

Modus tersangka, berangkat berdua berboncengan untuk mencari sasaran. Mereka tidak akan pernah mencuri motor yang dalam keadaan terkunci.

Namun motor yang dijadikan sasaran adalah motor yang diparkir pemiliknya dan pada posisi kunci kontak menempel.

Keduanya memasang matanya untuk mencari pemilik motor yang lengah dan kuncil tak dicabut.

Begitu yakin barang yang jadi sasarannya aman, AH dan NA yang berangkat berdua berboncengan turun dari atas sepeda motornya.

AH, suami NA yang bertugas mengeksekusi, sementara NA tetap di atas motor.

Viral Seekor Ular di Tarekot Malang dalam Keadaan Sakit dan Mulut Penuh Luka, Begini Kondisinya Kini

"Kalau berhasil ya dia ( AH suaminya, red) yang membawa menjadi joki, " kata NA.

Sementara NA juga langsung menggeber sepeda motor yang dikendarainya membuntuti suaminya menuju perjalanan pulang ke rumah.

Tiba di rumah, tersangka mengganti pelat nopol dan melepas beberapa bagian tambahan yang dipasang korban untuk menghilangkan jejak motor curiannya tersebut.

AH dan NA belum melepas motor haram itu ke pasaran gelap. Namun ia menunggu ada pembeli yang langsung kepadanya.

Ternyata, AH sudah banyak dikenal jual motor dengan harga murah, antara Rp 2, 5 juta hingga Rp 3 juta tanpa dokumen resmi, seperti STNK dan BPKB.

"Saya menjual kalau ada yang pesan. Mereka (Pembeli, red) sudah sama - sama ngerti," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved