Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kompak Gasak 25 Sepeda Motor, Pasutri di Lamongan Ketangkap Warga saat Beraksi Curi Sepeda Gunung

Pasutri di Lamongan Jawa Timur kepergok saat akan curi sepeda gunung, sudah 25 kali melakukan aksi pencurian.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Hanif Manshuri
Pasutri AH dan NA di Lamongan yang cukup lihai selama dua tahun beraksi berhasil mencuri sebanyak 25 unit sepeda motor, Selasa (8/9/2020) 

Malang melintangnya AH dan NA menyasar motor warga sekitar Brondong, Blimbing dan Paciran ini lancar hingga hampir 2 tahun dan berhasil menggasak 25 unit sepeda motor.

Alasan klasik menjadi alasan keduanya sampai harus mencuri motor, yakni untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Padahal, keduanya bekerja setiap hari, AH sebagai sopir truk dan NA sebagai pekerja di parusahan rokok.

"Uangnya ya untuk bayar hutang, kebutuhan keluarga," kata NA.

Nahas, ulah keduanya terhenti, hanya berawal saat AH mencuri sepeda gunung milik Anshori pada hari menjelang subuh.

Cerita Dokter Tentang Sosok Perawat di Pamekasan yang Meninggal Terinfeksi Covid-19, Dikenal Rajin

Aksi AH dipergoki Anshori ketika AH sedang menuntut sepeda gunung dari rumah korban dan AH diteriaki korban. " Maling..., maling..., maling, " teriak Anshori.

Karuan saja, teriakan korban didengar tetangga dan warga bergegas keluar rumah lalu menangkap basah AH.
Oleh warga, AH diserahkan ke Polsek Brondong.

Saat diperiksa, terungkap, ternyata AH tidak sekali itu saja mencuri. Diluar didugaan penyidik, AH kompak, setiap beraksi ia selalu bersama NA, istrinya.

"Itu, sementara sudah mengakui sebanyak 25 sepeda motor yang mereka curi sejak 2019 hingga 2020, " kata Harun.

Polisi cukup mudah mengamankan semua motor hasil curian AH dan NA. Lantaran, motor - motor dijual hanya sekitar Brondong, Blimbing, Paciran dan Solokuro.

Kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e jo pasal 55 KUHP dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan." Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, " ungkap Harun.

Harun menambahkan, perkara AH dan NA masih terus dikembangkan, barangkali ada kemungkinan masih ada TKP lainnya.

Harun juga mendatangkan para korban untuk mengambil motor yang dicuri pasutri tersebut.

"Ya kita serahkan para para korbannya, setelah proses hukum selesai. Mereka hari ini kami datangkan dengan membawa surat - surat kendaraan untuk memastikan kendaraannya, " pungkasnya. (SURYA/Hanif Manshuri)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved