Birokrasi Rumit, Alasan Pengembang Ogah Membangun Rumah Bersubsidi di Tulungagung
Penyebab utama rendahnya minat para pengembang Tulungagung membangun rumah bagi MBR karena berbelitnya birokrasi yang harus dihadapi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
“Akhirnya kami mencari daerah-daerah yang perizinannya lebih mudah. Dampaknya backlog Tulungagung jadi stagnan,” ujar Herman.
Sebelumnya izin perumahan bersubsidi ini diputuskan oleh tim.
• Disperumkim Petakan 320 Hektare Kawasan Kumuh di Tulungagung, Tersebar di Lima Kecamatan
• Terjadi Lonjakan Jumlah Pasien Covid-19 di Tulungagung Selama 11 Hari, Warga Termakan Isu Konspirasi
Artinya rekomendasi peta lokasi bukan satu-satunya dasar penolakan izin.
Meski masuk peta hijau, namun keputusan akhir ditentukan oleh tim perizinan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Pertanian, Bagian Hukum hingga Badan Pertanahan Nasional.
“Daerah lain menggunakan cara itu. Dulu Tulungagung menggunakan itu, tapi tiga tahun lalu berubah jadi lebih rumit,” papar Herman.
Herman saat ini juga menjadi pengawas Setifikat Laik Fungsi (SLF) untuk rumah bersubsidi.
Setiap bulan pihaknya hanya mengeluarkan 2-3 rekomendasi SLF.
Sedangkang daerah lain seperti Kediri, Nganjuk, dan Blitar ada 25-40 rekomendasi SLF per bulan.
• Bak Adegan Film, Mobil Penuh Ciu di Tulungagung yang Kabur Dihentikan Polisi dengan Tembakan
• DPC PKB dan PPP Saling Klaim Dapat Merebut Suara Nahdliyin di Pilwali Blitar 2020
Dengan kondisi ini Herman berharap ada relaksasi peratutan, sehingga pembangunan rumah bersubsidi bisa ditingkatkan.
Cara ini untuk membantu pemerintah menyediakan perumahan untuk rakyat.
Editor: Dwi Prastika