Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Majelis Hakim Teguh Pendirian Sidang Jerinx Digelar Daring, Suami Nora dan Kuasa Hukumnya 'Walk Out'

Jerinx dan kuasa hukumnya memilih walk out atau meninggalkan ruangan karena majelis hakim teguh pendirian sidang digelar secara daring.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Majelis hakim teguh pendirian sidang Jerinx digelar via daring, suami Nora Alexandra dan kuasa hukumnya pilih walk out.

Keduanya tampak keberatan dengan keputusan majelis hakim itu.

Meski tanpa keikutsertaan Jerinx, sidang tetap dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh jaksa.

Sidang Jerinx ini juga diwarnai demo warga yang datang untuk memberikan dukungan kepada Jerinx.

Dikutip dari Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), sidang perdana I Gede Ari Astina alias Jerinx SID digelar di Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2020).

Sidang digelar secara teleconference (daring), di mana masing-masing pihak berada di tempat terpisah, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung.

Dalam sidang perdana ini, majelis hakim bersidang dari ruang Cakra PN Denpasar, jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, sedangkan Jerinx bersama kuasa hukum berada di lantai tiga Gedung Ditkrimsus Polda Bali.

Sebelum pembacaan tuntutan, pengacara dan hakim sempat terlibat dalam perdebatan.

Potret Transformasi Nella Kharisma, Wajah Polos Masa SMA Terekspos, Kini Sah Jadi Istri Dory Harsa

Ahmad Dhani yang Kenalkan Irwan Mussry ke Maia Estianty? Mengaku Sudah Kenal Lama, Foto Ini Bukti?

Kisah Asmara Nella Kharisma dan Dory Harsa, Pacaran Diam-diam hingga Nikah, Si Biduan: Hariku Indah

Pengacara Jerinx meminta majelis hakim agar menggelar sidang secara terbuka dengan menghadirkan terdakwa langsung ke PN Denpasar.

"Kami meminta agar sidang secara terbuka. Sebelum sidang ini ada contoh sidang dilakukan secara terbuka di Pengadilan Negeri Singaraja dan baru saja diputuskan. Artinya, hal yang sama bisa diberlakukan pada terdakwa Jerinx," kata I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum Jerinx, Kamis (10/9/2020).

Atas protes itu, majelis hakim yang dipimpin oleh Ida Ayu Adiana tetap pada pendirian agar sidang digelar secara daring.

"Keberatan saudara penasihat hukum akan kami catat, tapi sidang akan terus dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan," kata Ayu Adiana.

Barbie Kumalasari Sebut Pasangan Artis R dan N Cerai 47 Hari Lagi, Evelyn Kapok Dikibuli Eks Galih

Sosok Asli PNS Viral Cari Sumbangan Dana & Jodoh, Punya Kostan 9 Pintu, Tak Dikenal RT, Melengking

Nella Kharisma dan Dory Harsa Sudah Menikah, Jujur ke Syahrini, Intip Bukti Foto Pernikahan, Benar

Sidang perdana Jerinx SID dilakukan secara daring di PN Denpasar, Kamis (10/9/2020).
Sidang perdana Jerinx SID dilakukan secara daring di PN Denpasar, Kamis (10/9/2020). (KOMPAS.com/Robinson Gamar)

Menanggapi hal tersebut, Jerinx dan kuasa hukumnya memilih walk out atau meninggalkan ruangan.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh jaksa tanpa keikutsertaan Jerinx.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum Otong Hendra Rahayu, Jerinx dengan sengaja mengunggah kalimat melalui akun Instagram pribadinya, @jrx_sid.

Dalam unggahannya, Jerinx menulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Menurut jaksa, Jerinx telah melanggar UU ITE, sebagiaman diatur dan diancam pidana pada Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kuasa Hukum Jerinx Tolak Sidang Online, Minta Hadirkan Kliennya di Depan Persidangan, Ini Alasannya

Vanessa Angel Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, IG Sumber Penghasilannya Lenyap: Sehat Tapi Tak Semangat

Bocor Kenangan Pahit Raffi Soal Ahmad Dhani 20 Tahun Lalu, 1 Sikap Buat Sakit Hati: Dia Tiba-tiba

Warga demo

Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020).
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Sidang perdana Jerinx diwarnai aksi demo warga. Ratusan orang tersebut datang untuk memberikan dukungan kepada Jerinx serta menyampaikan sejumlah poin tuntutan kepada pihak PN Denpasar.

Mengenakan pakaian serba hitam, mereka menggelar demo di depan PN Denpasar. Selain berorasi mereka juga menggelar aksi teatrikal.

Setelah menggelar aksi sejumlah perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh kepala PN Denpasar.

Kordinator Aksi I Nyoman Mardika usai bertemu kepala PN Denpasar mengatakan, ada tiga poin yang mereka suarakan. Pertama, agar proses peradilan berjalan seadil-adilnya.

Warga Sumurup Demo Tolak Harga Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek

Reza Artamevia Ajukan Surat Permohonan Rehabilitasi, Polisi: Proses Hukumnya akan Tetap Berjalan

Sabu dari Gudang Narkotika Surabaya Nyaris Lolos ke Madura, BNNP Jatim Bagi 2 Tim Buntuti Pelaku

"Kedua, kami sampaikan kepada kepala PN agar tidak ada intervensi politik atau apapun yang bisa memengaruhi keputusan hakim nantinya," kata I Nyoman Mardika.

Pada poin ketiga, mereka meminta agar persidangan digelar dengan menghadirkan Jerinx secara langsung ke pengadilan tanpa melalui teleconference.

"Kami akan terus mengawal jalannya persidangan agar berjalan seadil-adilnya tanpa ada intervensi pihak manapun terhadap keputusan hakim," kata I Nyoman Mardika.

(Kompas.com/Kontributor Bali, Robinson Gamar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx "Walk Out" Saat Sidang Perdana, Keberatan Digelar via Teleconference"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved