Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jawa Timur

Jumlah Calon Kepala Daerah di Jatim yang Positif Covid-19 Bertambah Lagi, Kini dari Trenggalek

KPU Jawa Timur menyebut, ada tambahan calon kepala daerah yang positif Covid-19. Terbaru, kali ini adalah calon di Pilkada Trenggalek 2020.

SURYA/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Ketua KPU Jatim periode 2019-2024, Choirul Anam. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Timur menyebut, ada tambahan calon kepala daerah di Pilkada 2020 yang terkonfirmasi positif virus Corona ( Covid-19 ).

Terbaru, kali ini adalah calon di Pilkada Trenggalek 2020.

Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam pun membenarkan kabar tersebut.

"Di Jawa Timur yang positif kami pastikan ada tiga, karena yang lain sudah berproses tes kesehatan dan rata-rata sudah selesai prosesnya," kata Choirul Anam, Jumat (11/9/2020).

"Tiga bakal calon itu antara lain berasal dari Surabaya, Sidoarjo, dan Trenggalek," lanjut Choirul Anam.

Komisioner KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan, pun membenarkan bahwa ada tiga calon kepala daerah yang positif Covid-19.

Sebelumnya, KPU baru menyebut dua calon yang positif Covid-19.

BREAKING NEWS: Calon Wakil Bupati Sidoarjo Positif Covid-19, Bahkan Sejak Mendaftar ke KPU

"Kami baru saja mendapatkan laporan berdasarkan hasil swab yang disampaikan pada saat mendaftar. Ada satu tambahan yang terkonfirmasi positif. Tiga bakal calon ini dari daerah berbeda," kata Insan Qoriawan saat dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya, dua nama yang dinyatakan positif Covid-19 berasal dari dua daerah. Yakni, Pilkada Sidoarjo (terungkap saat mendaftar) dan Pilkada Surabaya (terungkap saat tes swab pada pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya).

Atas temuan tersebut, masing-masing calon akan mengikuti proses karantina selama dua pekan.

"Bakal calon tersebut akan kembali melanjutkan tahapan pencalonan setelah dinyatakan negatif," katanya.

Tunggu Istikharah Gus Hans, Ribuan Relawan Belum Tentukan Dukungan di Pilkada Surabaya

Bawaslu Jatim pun ikut memonitor kasus positif Covid-19 yang menyasar para pasangan calon tersebut.

“Di Jatim terdapat 3 orang bakal calon yang terindikasi positif Covid-19. Dalam regulasi, apabila dinyatakan positif memang harus melakukan isolasi mandiri sampai dinyatakan negatif,” tutur Ketua Bawaslu Jatim, M Amin.

Amin pun mengingatkan pentingnya para pasangan calon bersama partai politik untuk menegakkan protokol kesehatan. Apalagi, Bawaslu RI mencatat terdapat 243 pelanggaran saat proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini pun memunculkan kekhawatiran ancaman klaster baru dalam Pilkada.

Kapolda Jatim Ingatkan Penggunaan Masker saat Gelaran Pilkada 2020, Bila Lalai Bisa Dipidana Setahun

Pelanggaran protokol kesehatan tersebut dilakukan partai politik dan bakal pasangan calon (bapaslon).

Amin mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tetap menaati aturan, baik yang berkenaan dengan elektoral maupun nonelektoral.

"Saya berharap semua pihak untuk menaati aturan elektoral dan nonelektoral semaksimal mungkin. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Amin dikutip dari laman resmi Bawaslu Jatim, Jumat (11/9/2020). 

Tiga Rekomendasi Turun, PKS Tuntas Usung 19 Pasangan Calon di Pilkada Jawa Timur 2020

Bagi Amin, jika aturan elektoral dan nonelektoral ditaati, diharapkan akan menyelamatkan pemilih dari ancaman klaster Pilkada.

“Jangan sampai kita mengorbankan rakyat. Mari kita junjung tinggi dan kita patuhi bersama tata aturan yang diberlakukan,” pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved