Rancangan Perubahan APBD Kota Kediri 2020 Untuk Penanganan Covid-19
Rapat Paripurna dalam rangka membahas tentang rancangan perubahan APBD Kota Kediri tahun 2020 digelar di Gedung DPRD Kota Kediri, Kamis (10/9/2020).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Rapat Paripurna dalam rangka membahas tentang rancangan perubahan APBD Kota Kediri tahun 2020 digelar di Gedung DPRD Kota Kediri, Kamis (10/9/2020).
Rapat dihadiri setidaknya 26 anggota DPRD Kota Kediri dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Budwi Sunu, Sekretaris Daerah Kota Kediri memaparkan nota keuangan tentang rancangan perubahan APBD Kota Kediri tahun 2020.
“Rancangan perubahan ini dibuat berdasarkan situasi dan kondisi yang relevan saat ini, sehingga demi efektifitas anggaran kami melakukan sejumlah kebijakan” Jelasnya kepada TribunJatim.com.
• Dugaan Penyelewengan BPNT, Pemkab Gresik Siap Bawa ke Ranah Hukum
• Untuk Bertahan Hidup, Pria Disabilitas di Surabaya ini Pakai Triplek Bekas, Bikin Miniatur Kapal
• Kantor Imigrasi Kediri Siapkan Pelayanan Kolektif Jemput Bola
Disampaikan, salah satu alasan perubahan APBD Kota Kediri Tahun 2020 untuk kepentingan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Kediri.
Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bentuk upaya mengatasi musibah yang terjadi di Kota Kediri dengan sigap. Budwi juga memaparkan secara terperinci perubahan anggaran yang terjadi.(dim/Tribunjatim.com)