Berita Entertainment
Tersandung Kasus Narkoba, Reza Artamevia & Catherine Wilson Jalani Rehabilitasi di Tempat yang Sama
Permohonan rehabilitasi yang diajukan penyanyi Reza Artamevia ke penyidik Polda Metro Jaya dikabulkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
TRIBUNJATIM.COM - Dua artis ini sama-sama terjerat narkoba, Reza Artamevia dan Catherine Wilson menjalani rehabilitasi di tempat yang sama.
Lokasi keduanya menjalani rehabilitasi yakni di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri.
Reza Artamevia mengaku baru 4 bulan belakangan ini mengonsumsi sabu karena berada di rumah terus.
Sedangkan Catherine Wilson saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram dalam tas miliknya, serta alat hisap sabu atau bong.
Sebagai informasi, permohonan rehabilitasi yang diajukan penyanyi Reza Artamevia ke penyidik Polda Metro Jaya dikabulkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Reza Artamevia dibawa penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri-Rehabilitasi Narkoba Polri di Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pemindahan Reza Artamevia dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke RS Bhayangkara Lemdiklat Polri itu dilakukan, Kamis (10/9/2020).
• Rawat Pasien Positif Covid-19, 12 Tenaga Kesehatan Puskesmas Jetis Ponorogo Tunggu Hasil PCR Kedua
• Geger Foto Verrell Bramasta Pakai Selang Oksigen, Hito Caesar Sebut Batuk: Sakit Aja Ganteng
• Libur Nasional & Cuti Bersama 2021 Sudah Ditetapkan Pemerintah, Ada Sedikit Perubahan, Total 23 Hari

Sebelum Reza Artamevia, penyidik juga memindahkan model cantik Catherine Wilson untuk menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sesuai hasil rekomendasi BNNP DKI Jakarta, Reza Artamevia dibawa ke panti rehabilitasi narkoba.
Reza Artamevia dibawa ke panti rehabilitasi setelah melakukan assessment di BNNP DKI Jakarta.
"Hasil rekomendasi assessment BNNP DKI Jakarta terhadap penyanyi RA adalah untuk direhabilitasi," kata Kombes Yusri Yunus, kemarin.
• Dwi Sasono Tak Ajukan Keberatan pada Dakwaan Jaksa, Terancam 4 Tahun Pidana karena Kepemilikan Ganja
• Vanessa Angel Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, IG Sumber Penghasilannya Lenyap: Sehat Tapi Tak Semangat
• Reaksi Ayah Rizky Billar Ditanya Soal Tanggal Nikah, Lesty Kode Ini ke Camer: Udah Ada Calonnya Pah?
Menurutnya, Reza Artamevia mulai menjalani rehabilitasi narkoba di Unit Narkoba Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri di Pasar Jumat, Lebak Bulus.
"Hari ini yang bersangkutan sudah berangkat dan mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Rehabilitasi di Pasar Jumat," kata Kombes Yusri Yunus.
Penyanyi Reza Artamevia ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020) pukul 16.00 WIB.
Dari dompet Reza Artamevia, polisi mendapati narkotika jenis sabu sebanyaK 0,782 gram.