Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Sumenep

Daftar Kekayaan Dua Bacalon Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Fattah Jasin di Pilkada 2020

elang Pilkada 2020 pada 9 Desember, satu di antara syarat yang harus dipenuhi paslon adalah tanda terima bukti LHKPN.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Pipin Tri Anjani
Istimewa/TibunJatim.com
Dua bacabup Sumenep, Achmad Fauzi dan Fattah Jasin ini sempat berfoto selfi bersama beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Jelang Pilkada 2020 pada 9 Desember, satu di antara syarat yang harus dipenuhi paslon adalah tanda terima bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mereka serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, setiap tahun para penyelenggara negara diwajibkan membuat laporan kekayaan ke KPK.

Hal ini, disampaikan oleh Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih, Rahbini mengakui jika dalam berkas yang diserahkan ke KPU itu memang ada tanda terima bukti LHKPN calon bupati ke KPK.

Insiden Pengantin Wanita Nangis di Pojokan Gegara Riasannya, Suami Takut Viral, Pingsan: Guna-guna

Satu Bakal Calon Pilkada Trenggalek Positif Covid-19, Mas Ipin Pastikan Dirinya dan Pasangan Negatif

"LHKPN itu laporan ke pihak yang berwenang, yakni KPK. Kami hanya menerima bukti serah terimanya saja," kata Rahbini saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2020).

Namun sayangnya, KPU tidak mengetahui dan tidak berhak mengumumkan berapa kekayaan para bakal calon bupati tersebut, karena yang berhak mengumumkan harta kekayaan para Bacalon adalah KPK.

"Jadi tidak ada nominal atau jumlah berapa harta kekayaan masing-masing Bapaslon, tapi yang jelas yang bersangkutan itu sudah melaporkan harta kekayaannya dan semua itu sudah diverifikasi oleh kita. Barcodenya memang betul-betul keluar dari KPK," ujarnya.

Tak cukup disitu, media ini melakukan penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id, untuk Bacabup Sumenep Achmad Fauzi dan Fattah Jasin.

Hasilnya, memang dua bacabup Sumenep tersebut sudah melaporkan harta kekayaan masing-masing pada KPK.

Banyak Nakes dan Karyawan Terinfeksi Covid-19, Dua RS di Lumajang Tutup Layanan Inap dan UGD

Dalam laporan tersebut tercatat harta kekayaan Bacabup Achmad Fauzi berdasarkan hasil verifikasi pada tanggal 14 April 2020 mencapai 17,7 Miliar.

Rinciannya, kepemilikan sendiri atas tanah dan bangunan terdapat 12 item. Dengan total mencapai 15,3 Miliar.

Sementara untuk alat transportasi dan mesin, calon petahana ini memiliki sejumlah kendaraan mewah yang ditaksir mencapai 1,8 Miliar.

Selain itu, untuk harta bergerak lainnya, Ketua DPC PDI-P Sumenep ini memiliki kekayaan senilai 521 Juta. Ditambah dengan kas dan setara kas yang berjumlah 84,5 Juta. Jika ditotal, harta kekayaan Bacabup yang menggandeng Ketua Muslimat NU Sumenep, Dewi Khalifah ini mencapai 17,7 Miliar.

Sementara untuk Bacabup Fattah Jasin tercatat memiliki harta kekayaan senilai 4,9 Miliar. Sesuai dengan verifikasi data oleh KPK pada tanggal 13 April 2020 yang lalu.

Potensi Kerawanan Pilkada Tuban 2020 Diungkap, Bawaslu: Sudah Ada yang Ditindaklanjuti

Untuk kepemilikan tanah dan bangunan, Gus Acing (Fattah Jasin) memiliki harta kekayaan senilai 3,3 Miliar yang merupakan milik sendiri. Sementara untuk alat transportasi dan mesin, mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim ini memiliki kekayaan senilai 61,8 Juta.

Sedangkan untuk harta bergerak lainnya, Bacabup Sumenep yang menggandeng Ali Fikri Warits ini memiliki kekayaan sekitar 7,7 Juta. Ditambah dengan kas dan setara kas sebesar 1,4 Miliar.

Jika ditotal, maka harta kekayaan Gus Acing yang didukung 6 Parpol di Sumenep ini secara keseluruhan mencapai 4,9 Miliar.

Sementara berkas Bacawabup Dewi Khalifah dan Ali Fikri Warits belum bisa ditemukan di laman LHKPN.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved