Virus Corona di Surabaya
Pendatang dan Warga Surabaya dari Luar Kota Wajib Swab Test, Ini Pertimbangan Pemkot
Pemkot rencanakan wajib swab test bagi pendatang dan warga Surabaya yang dari luar kota.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Upaya pengendalian pandemi Covid-19 hingga saat ini terus digencarkan di Pemkot Surabaya.
Hal itu pula yang mendasari rencana wajib swab test pendatang dan warga Surabaya yang baru pulang dari luar kota.
Seperti diungkapkan Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto. Dimana menurutnya, kesehatan dan keselamatan warga menjadi poin utama.
• Insiden Pengantin Wanita Nangis di Pojokan Gegara Riasannya, Suami Takut Viral, Pingsan: Guna-guna
• Prilly Latuconsina Mengaku Belum Siap Mental untuk Berumah Tangga: Maunya Nikah Nanti Umur 30 Tahun
"Ini adalah upaya Pemerintah Kota untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Irvan, Sabtu (12/9/2020).
Kesadaran semacam itu, disebutnya harus menjadi perhatian bersama. Dimana tak hanya pemerintah, melainkan juga seluruh pihak agar turut meningkatkan kesadaran.
"Tujuannya memang untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat yang merupakan hukum tertinggi," ungkapnya.
Apalagi saat ini Surabaya sudah masuk zona oranye, sehingga harus terus dipertahankan bahkan terus berupaya agar segera keluar dari wabah dengan dukungan semua pihak.
Irvan juga terus mengajak warga Kota Surabaya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang selalu disosialisasikan oleh pemerintah kota.
• 5 Artis Indonesia yang Tanam Benang Demi Paras Awet Muda Bak Gadis, Ada yang Dilakukan di Perutnya
"Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan biasakan yang tidak biasa," ungkap mantan Kepala Satpol PP Surabaya itu.
Sebelumnya diberitakan, tak lama lagi Pemkot akan kembali memberlakukan aturan masuk Surabaya harus melakukan swab test.
Ini tak hanya berlaku bagi pendatang, namun juga untuk warga Surabaya yang baru pulang dari luar kota.
Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pemberlakukan aturan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Perkiraannya, awal pekan ini ketentuan itu bakal rampung.
“Saat ini kita sedang menunggu surat edaran yang ditanda-tangani Ibu Wali Kota Surabaya yang ditujukan kepada RT/RW. Kemungkinan antara Senin atau Selasa depan,” kata Irvan.
• Masuk Surabaya Tunjukkan Swab Test, Berlaku Bagi Pendatang dan Penduduk Asli, Begini Penjelasannya