Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masuk Surabaya Tunjukkan Swab Test, Berlaku Bagi Pendatang dan Penduduk Asli, Begini Penjelasannya

Tak lama lagi, Pemkot akan kembali memberlakukan aturan masuk Surabaya harus melakukan swab test.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto saat ditemui di kantornya, Sabtu (12/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tak lama lagi, Pemkot Surabaya akan kembali memberlakukan aturan masuk Surabaya harus melakukan swab test.

Ini tak hanya berlaku bagi pendatang, namun juga untuk warga Surabaya yang baru pulang dari luar kota.

Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pemberlakuan aturan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Perkiraannya, awal pekan ini ketentuan itu bakal rampung.

Insiden Pengantin Wanita Nangis di Pojokan Gegara Riasannya, Suami Takut Viral, Pingsan: Guna-guna

2 Bocah Meninggal di Sungai Song Tulungagung, Asyik Main, Tak Tahu Sungai Gerong 4 Meter

“Saat ini kita sedang menunggu surat edaran yang ditanda-tangani Ibu Wali Kota Surabaya yang ditujukan kepada RT/RW. Kemungkinan antara Senin atau Selasa depan,” kata Irvan, Sabtu (12/9/2020).

Irvan menjelaskan, khusus warga Surabaya, ini berlaku bagi mereka yang minimal selama seminggu terakhir berada di luar kota dan akan pulang ke Kota Pahlawan. Meski begitu warga tak perlu khawatir.

Sebab, Pemkot memberikan fasilitas pemeriksaan gratis bagi warga ber-KTP Surabaya. Caranya bisa dengan mendaftar di Puskesmas terdekat atau bisa juga langsung ke Labkesda yang terletak di Jalan Gayungsari Barat.

VIRAL Curhat Istri Pusing Suami Aneh Sejak Corona, Syok Tiba-tiba Ceria Gabung Grup WA, Efeknya

Sementara untuk pendatang, ini khusus bagi mereka yang akan tinggal selama minimal tiga hari. Para pendatang akan didata dan diminta untuk menunjukkan hasil tes swab yang menyatakan bebas dari Covid-19.

“Kalau tidak bisa menunjukkan bisa dilaporkan ke aparat setempat. Sanksinya ya kita minta tes swab, kalau nggak gitu ya silahkan pulang ke daerah asalnya,” ujar Irvan.

Monitoringnya, tidak akan menggunakan check point atau pintu masuk. Melainkan akan melibatkan jajaran hingga RT/RW untuk melakukan monitoring. Kemudian, juga pemilik kosan dan apartemen diimbau untuk juga melakukan monitoring.

"Tapi ini tidak berlaku untuk algomerasi, tidak berlaku," ujarnya.

Editor: Pipin Tri Anjani

Gara-gara Rokok, Pangkalan Elpiji di Kota Blitar Meledak, 1 Korban Alami Luka Bakar 25 Persen

Kisah Pria Asal Indonesia Dibayar Adobe Rp 90 Juta Gara-gara Foto Editan: Perjuangan Berdarah-darah

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved