Pilkada Jember
Nama Sopir Ambulans Desa di Jember Diduga Masuk ke Tim Pemenangan Faida - Vian
rapat dengar pendapat (RDP) antara Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sejumlah orang sopir mobil ambulans desa disebut masuk dalam tim pemenangan calon kepala daerah petahana.
Hal ini terungkap ketika rapat dengar pendapat (RDP) antara Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember di gedung DPRD Jember, Selasa (15//9/2020).
Edy Cahyo Purnomo, anggota Pansus Pilkada yang menyodorkan temuan tersebut. Dia mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Setelah pendaftaran calon kepala daerah kemarin, kemudian kan memang diserahkan susunan tim pemenang masing-masing calon kepala daerah. Termasuk tim sukses calon bupati petahana. Nah dari tim sukses yang beredar itu, kemudian beberapa orang itu laporan ke Pansus, kalau ternyata ada beberapa sopir ambulans desa yang masuk dalam daftar tim sukses di tingkat kecamatan," ujar Ipung, panggilan akrab Edy Cahyo.
Ipung menyodorkan laporan dari masyarakat itu kepada Ketua Bawaslu Jember Imam Thobroni Pusaka yang mengikuti RDP tersebut. Ipung menyebutkan nama-nama yang dia sebut sebagai sopir mobil ambulans desa tersebut. Dia menyebut ada tujuh orang yang namanya masuk di tim pemenangan calon kepala daerah petahana, Faida - Vian (Dwi Arya Nugraha Oktavianto).
• Awalnya Nia Ramadhani Syok Suami Bawa ‘Anak’, Sampai Cek ke Mertua, Ardi Semangat: Our New Members
• VIRAL ABG 15 dan 12 Tahun Dinikahkan karena Pulang Maghrib, Ortu Gadis Ngotot, Mempelai Akui Bahagia
• Harga Tiket Masuk Pantai Pulau Merah, Wisata Alam Populer di Banyuwangi, Wisatawan Bisa Coba Surfing
"Ada tujuh nama. Dari laporan masyarakat, mereka adalah sopir ambulans desa yang honornya bersumber dari APBD Kabupaten Jember," tegas Ipung kepada TribunJatim.com.
Ketujuh orang itu tersebar di tujuh desa berbeda, di tujuh kecamatan.
Pansus Pilkada menyoal masuknya nama sopir mobil ambulans desa ke susunan tim pemenangan Faida - Vian, karena honor yang mereka terima. Ipung menegaskan, honor sopir mobil ambulans desa itu bersumber dari APBD Kabupaten Jember.
"Jadi tolong kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti ini," tegas Ipung kepada TribunJatim.com.
Ketua Bawaslu Jember Imam Thobroni Pusaka mengatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan oleh Pansus Pilkada tersebut. "Kami ucapkan terimakasih, dan ini merupakan bentuk pengawasan partisipatif dari masyarakat. Tentunya kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan oleh Pansus Pilkada ini," ujar Thobroni.
Thobroni mengatakan, dalam UU ASN disebutkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilarang menjadi tim sukses/pemenangan calon kepala daerah.
"Ini perlu kami dalami apakah masuk PNS atau P3K. Selain itu juga, karena honornya memakai APBD, perlu kami kaji lagi terkait ini," tegasnya.
Sementara itu Juru Bicara Bapaslon Faida - Vian, Rully Effendi, mengatakan masih akan mengecek nama-nama tersebut ke tim Faida - Vian.
Ambulans desa merupakan mobil ambulans aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Mobil tersebut ditempatkan di masing-masing desa dan kelurahan di Kabupaten Jember. Pengadaan mobil ambulans desa ini terjadi di masa pemerintahan Bupati Faida dan Wakil Bupati Abdul Muqit Arief. Sopir mobil ambulans desa itu diberi honor yang bersumber dari APBD Kabupaten Jember.
Kini di Pilkada Jember tahun 2020, Bupati Faida kembali mencalonkan diri sebagai calon bupati (petahana). Dia berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Vian).