Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sudah Tahap 3 Subsidi Gaji atau BLT BPJS Belum Juga Masuk Rekening? Ketahui 4 Penyebabnya, Cek!

Ketahui 4 penyebab subsidi gaji atau BLT BPJS tak kunjung cair dan masuk rekening. Apa saja?

Freepik
ILUSTRASI Uang - Simak penyebab subsidi gaji belum cair padahal sudah tahap ketiga. 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/buruh penerima upah; Memiliki rekening bank yang aktif

5. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Jika pekerja atau karyawan tidak memenuhi kriteria sesuai Permenaker tersebut, maka dipastikan tidak akan menerima BLT BPJS.

Daftar Online untuk Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Link Login di Sini, Batas Pencairan hingga 3 Bulan

4. Pemerintah cairkan bertahap

Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.

Sementara itu, untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta dan 3 juta peserta di tahap dua.

Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu akan disalurkan bertahap.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, untuk penyaluran, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau anggota Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi.

Untuk diketahui, pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.

Proses pengajuan calon penerima manfaat subsidi gaji yang memenuhi kriteria dilakukan melalui perusahaan atau tempat karyawan bekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah data divalidasi BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya diserahkan kepada Kemnaker untuk dilakukan pengecekan ulang.

Jika dinyatakan lolos, penyaluran dana dilakukan secara langsung kepada masing-masing penerima melalui transfer ke nomor rekening yang bersangkutan.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening Padahal Sudah Tahap 3, Deret Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved