Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gencar Yustisi Prokes, Khofifah Titipkan 16.000 Masker Pada TKSK, Pendamping PKH, Desa dan Tagana

Gubernur Khofifah membagikan sebanyak 16.000 masker pada tagana, pendamping PKH, pendamping desa, dan TKSK

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Pipin Tri Anjani
Surya/Fatimatuz Zahroh
Gubernur Khofifah membagikan sebanyak 16.000 masker pada tagana, pendamping PKH, pendamping desa, dan TKSK serta sebanyak 26 ventilator pada 15 rumah sakit rujukan covid-19 di Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan, hari ini, Rabu (16/9/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Gencarnya operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes) dengan penerapan sanksi denda administratif pada pelanggar aturan juga diimbangi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan pembagian masker.

Hari ini, Rabu (16/9/2020), Gubernur Khofifah membagikan sebanyak 16.000 masker pada tagana, pendamping PKH, pendamping desa, dan TKSK untuk dibagikan pada warga masyarakat Jawa Timur khususnya para warga penerima manfaat.

Dengan begitu, Khofifah berharap bahwa langkah law enforcement juga diimbangi dengan langkah tertib yang dilakukan oleh masyarakat dengan aktif mengenakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun.

Lesty Kejora Tolak Mentah-mentah Duet dengan Rizki?, Hargai Pasangan, Rizky Billar: Saya di Depan

Tak Pakai Masker, Ratusan Pengendara di Kota Mojokerto Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Pembagian masker itu dilakukan Khofifah berbarengan dengan kegiatan pembagian ventilator pada sebanyak 15 rumah sakit yang ada di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten dan Kota Pasuruan serta Kabupaten dan Kota Mojokerto yang dilakukan di Pendopo Sidoarjo siang.

“Saya titipkan masker ini pada pendamping PKH supaya diberikan pada keluarga penerima manfaat, begitu juga dengan pendamping desa disampaikan ke penerima BLT dana desa, lalu pada TKSK tolong disapaukan ke penerima BPNT, kalau Tagana tolong disampaikan pada semua yang membutuhkan,” kata Khofifah seusai membagikan masker.

Ia mengatakan bahwa garda terdepan dalam penanganan pandemi sejatinya bukan hanya dari segi kuratif. Namun adalah masyarakat dengan taat protokol kesehatan (prokes), yaitu dengan mengenakan masker, menjaga jarak dan juga tidak berkerumun.

Persiapan Rizky Billar Jika Tak Jodoh dengan Lesty, Bocor Permintaan Pilu ke Gebetan: Kalaupun Nanti

“Sekarang sudah gencar dilakukan operasi yustisi. Dari pada terjaring, lebih baik kenakan masker. Tak cukup hanya pakai, tapi pakai masker dengan cata yang benar dan aman. Jangan di bawah hidung apalagi di bawah dagu,” tegas Khofifah.

Sebagaimana diketahui, mulai pekan ini seluruh kabupaten kota di Jawa Timur serentak menerapkan Pergub Nomor Nomor 53 Tahun 2020 yang mengatur tentang sanksi bagi mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Dalam pergub tersebut diberlakukan sanksi pelanggaran pada perorangan mencapai Rp 250 ribu. Namun disesuaikan juga dengan wilayah kabupaten kota yang diatur dalam Perbup dan Perwali.

“Penegakan aturan taat protokol kesehatan kni memang harus dilakukan dengan cara-cara yang agak memaksa. Dari rakor bersama menko, Surabaya Sidoarjo dan Gresik masih harus menjadi semua pihak. Mari kita jaga bersama agar pandemi ini bisa kita kendalikan,” tegasnya.

Enggan Menyapu Fasum, 11 Warga Bangkalan yang Tidak Pakai Masker Memilih Bayar Denda Rp 50 Ribu

Di kesempatan yang sama, Khofifah juga membagikan 26 unit alat ventilator pada 15 rumah sakit di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten dan Kota Pasuruan serta Kabupaten dan Kota Mojokerto.

Yaitu RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo sebanyak 1 unit, RSUD dr. Soedarsono sebanyak 4 unit, RSUD Prof. Dr. Soekandar sebanyak 2 unit, RSUD Bangil sebanyak 3 unit, RSUD Grati sebanyak 1 unit, RSI Siti Hajar Sidoarjo sebanyak 2 unit, RSU Mitra Keluarga Waru sebanyak 2 unit, RSU Siti Khodijah sebanyak 2 unit, RS Anwar Medika sebanyak 2 unit.

Kemudian juga dibagikan untuk RS Citra Medika sebanyak 1 unit, RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong sebanyak 1 unit, RS Aisyiyah Siti Fatimah Tulangan sebanyak 1 unit, RS Arafah Anwar Medika sebanyak 1 unit, RS Al-Islam H.M Mawardi sebianyak 1 unit, RS Rahman Rahim sebanyak 1 unit.

“Ventilator bagi rumah sakit itu sangat penting. Dan penggunaannya tidak mudah. Makanya dalam pembagian ventilator ini yang kita syaratkan adalah ada dokter anastesi,” tegas Khofifah. (SURYA/Fatimatuz Zahroh)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved