Tak Sadarnya Petugas saat Gadis Ini Disidang Tak Pakai Masker, Ketahuan Masih 15 Tahun, Denda Ringan
Petugas gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP mengarahkan NN (15) ke halaman DPRD Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Petugas gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP mengarahkan NN (15) ke halaman DPRD Tulungagung.
NN sebelumnya berkendara tak pakai masker di Jalan RA Kartini, alun-alun Tulungagung.
Ia harus menjalani sidang di tempat, untuk menentukan denda.
• Terdakwa Penjegal ODGJ Tulungagung hingga Meninggal Divonis 6 Bulan, JPU dari Kejari Ajukan Banding
• RSUD dr Iskak Tulungagung Menambah Jam Istirahat Nakes Selama Pandemi, Agar Tidak Kelelahan
• Lapor ke Polda Jatim, Korban Penganiayaan di Tulungagung yang Diduga Dilakukan Polisi Alami Trauma
Petugas baru menyadar NN masih anak-anak atau ABG, saat ia diminta menunjukkan KTP.
"Saya masih 15 pak. Belum punya KTP," ujar NN.
Petugas pun terkejut, karena penampilan NN tidak menunjukkan ia masih kecil.
Namun karena melanggar protokol kesehatan, hakim menjatuhkan hukuman Rp 15.000 ditambah biaya perkara Rp 5000.
Usai putusan hakim, NN lagi-lagi kebingungan karena ia tidak punya uang untuk membayar.
"Bu, tolong ke sini, saya tidak bawa uang. Di DPRD Tulungagung," ucap NN sambil menelepon ibunya.
NN hanya satu dari 12 orang yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Kecuali NN, mereka rata-rata ditajuhi denda Rp 25.000 ditambah biaya perkara Rp 5000.
Usai sidang, Jaksa yang menerima pembayaran dari para pelanggar memberikan masker untuk dipakai.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, kini tidak ada lagi kompromi bagi yang tidak menggunakan masker.
"Kami tidak mencari-cari kesalahan. Kami lihat realitas, setiap hari ada tambahan pasien baru," tegas Kapolres.
Karena itu mereka yang tidak mengenakan masker saat di luar rumah langsung didenda.