Pilkada Jember
Wabup Jember Menjadi Plt Bupati Jember di Tengah Sorotan Netralitas Oleh Pansus Pilkada
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember.
Penunjukkan itu diketahui dari surat gubernur yang ditujukan kepada Bupati Jember Faida perihal cuti di luar tanggungan negara, tertanggal 16 September.
Gubernur memberikan cuti kepada Faida yang akan menjalani masa kampanye Pilkada Jember 2020. Faida, calon kepala daerah petahana itu, harus mengajukan cuti di masa kampanye mulai 26 September - 5 Desember 2020.
"Saya sudah mengajukan cuti, dan sudah disetujui oleh gubernur. Nanti saya cuti 71 hari selama di masa kampanye," ujar Faida, Jumat (18/9/2020).
Melalui surat itu pula, gubernur menunjuk wakil bupati untuk menjadi pelaksana tugas bupati Jember.
"Juga sudah ditunjuk, nanti yang menjadi Plt Bupati Jember adalah Wakil Bupati, Pak Kiai Muqit," lanjut Faida kepada TribunJatim.com.
• Gus Ipul - Mas Adi Tawarkan Kemajuan Pantai, Alun - Alun dan Layanan Kesehatan di Kota Pasuruan
• KPU Sidoarjo Izinkan Kampanye Maksimal Dihadiri 100 Orang Peserta
• Gus Yani Siap Perjuangkan Gresik United Kembali Berjaya di Kancah Nasional
Di surat itu juga, gubernur mengingatkan para bupati, wakil bupati, wali kota, ataupun wakil wali kota, yang berkontestasi di Pilkada 2020 untuk menjalani cuti di masa kampanye. Cuti mereka adalah cuti di luar tanggungan negara.
Gubernur juga menegaskan, selama masa kampanye, para petahana untuk tidak memakai fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya.
Sebelumnya, nama Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief menjadi perbincangan karena ikut mengantar pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati, Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Vian) mendaftar sebagai calon kepala daerah ke KPU Jember, Minggu (6/9/2020).
Lelaki yang akrab dipanggil Kiai Muqit itu bahkan masuk ke ruang pendaftaran calon kepala daerah. Dia memakai id-card bertuliskan 'Tim Paslon' yang dikeluarkan oleh KPU Jember.
Tanda pengenal itu dikeluarkan oleh KPU Jember untuk diberikan kepada bakal calon kepala daerah sebelum mendaftar. KPU menyilahkan Bapaslon untuk memilih siapa saja yang memakai tanda pengenal itu supaya bisa masuk ke ruangan khusus pendaftaran.
Panitia Khusus Pilkada DPRD Jember sampai mempertanyakan netralitas wakil bupati karena ikut mengantar pasangan Faida - Vian mendaftar ke KPU.
"Netralitas wakil bupati patut dipertanyakan, karena ikut mengantarkan petahana. APalagi jika nanti menjadi Plt bupati Jember," ujar Wakil Ketua Pansus Pilkada Jember Tabroni.
Terkait hal itu, Pansus Pilkada meminta keterangan dari Bawaslu Jember. "Kami meminta Bawaslu untuk mencari ketegasan terkait ini. Kami hanya ingin pelaksanaan Pilkada berjalan secara jujur, adil, dan demokratis," tegas Tabroni.
Sedangkan Ketua Bawaslu Jember Imam Thobroni Pusaka, mengatakan, pihaknya telah mengkaji kedatangan wakil bupati ke KPU Jember karena mengantar pasangan Faida - Vian.