Kurir Sabu Siwalankerto Tertangkap, Bapak 1 Anak Ini Termangu Disamping Kapolsek: Saya Hanya Bantu
Bapak satu anak tertangkap gegara jadi kurir sabu Siwalankerto. Termangu di hadapan Kapolsek Tenggilis Mejoyo: saya hanya bantu.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka Edi Santoso termangu berdampingan dengan Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristyan Beorbel Martino didampingi Kanit Reskrim Ipda Wahyu Zad Ngabekti.
Pasalnya pria usia 37 tahun itu merupakan kurir sabu Siwalankerto yang tertangkap saat sedang 'pesta' di Balai RW.
Sebenarnya saat itu dirinya tak sendiri. Ia bersama M, seseorang yang sudah delapan bulan bekerja sama dengannya untuk menjual sabu-sabu.
• Valentino Rossi Bakal Punya Tim MotoGP Sendiri pada Tahun 2022, Kerjasama dengan Yamaha?
• Siswi SMPN 26 Surabaya Olah Daun Bidara Arab Menjadi Masker dan Teh
Pria yang tinggal di Jalan Kutisari ini mengaku kenal dengan rekannya M sejak kecil di Siwalankerto.
Namun, M berhasil kabur saat ditangkap oleh polisi.
Edi biasanya menjual sabu dengan paket hemat yaitu seharga Rp 150 ribu.
• 2 Cafe Surabaya Ini Buka Sampai Dini Hari Seolah Tak Ada Covid-19, Gini Sikap Tim Prokes Jatim
• Pilihan Sulit Bagi Messi: Pilih Timnas Argentina di Pra-Piala Dunia atau Barcelona di El Clasico?
"Per poket biasanya dijual Rp 150 ribu. Saya hanya bantu, nggak ikut beli," ucapnya, Sabtu, (19/9/2020).
Bapak satu anak ini mengaku, dalam satu bulan kadang memakai dua kali dan bisa lebih. Namun terkadang juga tidak sama sekali.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian dari Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil membekuk Edi Santoso, kurir sabu di wilayah Siwalankerto, Surabaya.
Pria 37 tahun ini ditangkap saat sedang asyik pesta sabu di Balai RW 5, Siwalankerto tersebut.
Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Heftys Suud