Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pialkada Lamongan

Launching Pilkada Lanjutan, KPU Lamongan Usung Tag Line Lamongan Ayem Tentrem

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan Jawa Timur intens melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 jo Peraturan KPU Nomor 10

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Sepakat menciptakan Pilkada 2020 damai. Pada Pilkada tahun ini Lamongan mengusung tagline Pilkada Lamongan Ayem Tentrem, Sabtu (19/9/2020) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan Jawa Timur intens melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 jo Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

KPU Lamongan, melalui media sosial live streaming, facebook live KPU Lamongan dan melaunching Pilkada mengusung tagline yang disiarkan langsung melalui stasiun Citra TV dari Pendopo Lokatantra, Sabtu (19/9/2020) malam.

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali kepada wartawan menyampaikan, bahwa pada setiap tahapan, pihaknya tetap melaksanakannya sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.

KPU mempunyai kewajiban untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas. "Sebaliknya, pihaknya sebagai penyelenggara KPU juga harus konsisten pada setiap tahapan yang dilaksanakan dengan mengacu pada aturan protokol kesehatan, " kata Mahrus.

Pada masa pandemi virus Corona atau Covid-19, tehadap Bapaslon pada setiap melaksanakan tahapan harus sesuai dengan aturan dalam PKPU.

Kapal Luxury Magia II Tawarkan Paket Berwisata Susuri Pesona Bahari Banyuwangi

Rencana Valentino Rossi Bikin Tim di MotoGP: Bukan dengan Yamaha

Jadwal Bola Malam Ini - Big Match Liga Inggris, Chelsea vs Liverpool Malam Ini

Untuk mereka yang didapati ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan, tentu akan dilakukan teguran lebih ke preventif. Selama PKPU tentang sanksi itu belum turun, maka sanksinya akan dilaksanakan tergantung dari kearifan daerah masing - masing.

"Nanti sanksi akan diatur detail lewat PKPU, " katanya kepada TribunJatim.com.

Mahrus mengaku masih menunggu aturan PKPU untuk aturan dan sanksi bagi calon yang melanggar aturan protokol kesehatan.
Sehingga untuk melakukan tindakan kebijakan harus berpegang pada regulasi.

Menyinggung adanya Bacalon Wabup yang gugur karena hasil tes kesehatan yang tidak mendukung, sejatinya menurut Mahrus itu juga berpedoman hasil pemeriksaan kesehatan calon.

"Terkait hasil tes kesehatan, sudah diawali dengan MoU. Wilayah pemeriksaan diserahkan ke rumah sakit dan dokter, " katanya.

Seluruh tahapan hasil pemeriksaan , dirapat plenokan oleh tim dokter serta di masukkan dalam berita acara pemeriksaan atau di BAP-kan. Ada hasil pemeriksaan yang tidak bisa dibaca atau terkoreksi, maka tidak mampu melaksanakan tugas.

"Prinsipnya KPU berpedoman pada hasil pemeriksaan. Kita menghormati hasil pemeriksaan tim dokter," ungkapnya kepada TribunJatim.com.

Lewat tagline Pilkada Lamongan ' Ayem Tentrem ', menurut Mahrus harus bisa terwujud, karena Lamongan tidak hanya sekali ini saja melaksanakan pemilu. Tapi pemilih, pelaksana sudah terbiasa melaksanakannya.

Sementara menurut Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Choirul Anam menegaskan, pelaksanaan kampanye harus melalui protokol kesehatan. Tidak ada pengerahan massa lebih besar.

"Untuk mencapai sasaran yang diinginkan bisa disiasati dengan tanpa mengerahkan massa lebih besar, " katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved