Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Mojokerto

Pelayanan Adminduk di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Ditiadakan, 2 Staf Positif Covid-19

Pelayanan administrasi dan kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto yang rencananya dibuka

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Mohammad Romadoni
Tampak lenggang tidak ada aktivitas di dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jalan RA.Basoeni,Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pelayanan administrasi dan kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto yang rencananya dibuka hari ini, Senin (21/9/2020) kembali ditutup untuk sementara sampai tiga hari ke depan.

"Seluruh pelayanan Online maupun tatap muka Dispendukcapil ditutup sementara mulai 21-23 September 2020," ungkap
Kadispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi.

Menurut Bambang penutupan sementara pelayanan Adminduk telah sesuai dari petunjuk Bupati Mojokerto dan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

Selama pelayanan ditiadakan itu, lanjut dia, sekaligus dilakukan proses strelisasi di seluruh kantor untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Dispendukcapil Jalan R.A Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

"Pelayanan Adminduk Dispendukcapil jika tidak ada kendala akan kembali aktif pada Kamis 24 September 2020," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Gisella Anastasia Ingin Rujuk, Roy Marten Wanti-wanti ke Gading Jangan Cari Artis Lagi: Ribet!

Sosok Amel Mantan Pacar Betrand Peto di NTT saat Masih Jualan Ikan Terkuak, Ruben Onsu Terdiam

VIRAL Anak Yatim Beli HP untuk Belajar Online, Dapat Gratis karena Uang Kurang, Mata Berkaca-kaca

Bambang menyebut proses sterilisasi di seluruh area kantor untuk pencegahan persebaran Covid-19 lantaran hasil tracing sebelumnya ada sejumlah staf yang positif terpapar Virus Corona atau Covid-19.

’’Ada dua staf terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga pelayanan akan mulai aktif kembali usai dilakukan 3T yaitu Testing (Tes Spesimen), Tracing (Penelusuran) dan Treatment (Perawatan) sekaligus sterilisasi yaitu penyemprotan disinfektan di seluruh bagian ruangan kantor," bebernya.

Seperti yang diberitakan, pelayanan Adminduk di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto ditutup sementara pada 17-20 September 2020.

Penutupan pelayanan itu akibat dua staf di Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan terkonfirmasi positif Covid-19.

Dua stafnya positif Covid-19 sesuai hasil Swab pada Rabu 16 September 2020 malam. Surat pemberitahuan mengenai penutupan itu diterima Kamis (17/9).

Sedangkan, kedua staf itu adalah N (27) dan F (28) asal Surabaya dan Jombang yang mereka masing-masing melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Sebanyak 60 pegawai Dispendukcapil juga dilakukan Swab Test Covid-19 massal sebagai upaya deteksi awal sekaligus mengantisipasi penyebaran Virus Corona yang sampai kini hasilnya belum diketahui. (Mohammad Romadoni/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved