Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Malang

Skema Pemberian Izin Keramaian Bagi Tim Sukses Calon Saat Pilkada Malang 2020

Polres Malang akan mengeluarkan izin keramaian jika ada tim sukses paslon Pilkada 2020 yang sudah mengajukan perizinan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Pipin Tri Anjani
handover
Ilustrasi Pilkada 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang akan mengeluarkan izin keramaian jika ada tim sukses paslon Pilkada 2020 yang sudah mengajukan perizinan. Ada skema-skema izin keramaian yang harus dipenuhi.

"Izin keramaian kami komunikasikan ke Bawaslu. Ada aturan pasangan calon itu menggelar rapat umum terbuka itu kan berapa kali. Kalau memenuhi kuota yang bisa dilaksanakan," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika dikonfirmasi pada Senin (21/9/2020).

Hendri sejatinya tak melarang segala kegiatan tahapan Pilkada Malang 2020 dihelat sesuai jadwal. Namun, harus ada syarat yang harus dipenuhi.

Penyesalan Gading Marten Pasca Cerai, 1 Pesan Selalu Dibilang ke Gisel, Papa Gempi: Salahin Gue Aja

Ajun Nyekar ke Makam Suami Jennifer Jill, Sikapnya ke Nisan Kuburan Disorot Ipel, Lihat Foto-fotonya

"Dari penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, hingga pelantikan harus kami pastikan kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan," beber Hendri.

Untuk itu, ia menerjunkan anggotanya untuk memastikan peserta Pilkada menerapkan protokol kesehatan.

"Ada anggota yang berjaga mengawasi penerapan protokol kesehatan," terang Hendri.

Pilkada Malang 2020 tak jadi ditunda. Sehingga pelaksanaan demokrasi tetap berjalan. Agar berjalan aman dan tertib, ratusan personel diterjunkan oleh Polres Malang.

"870 personel akan kami terjunkan guna pengamanan Pilkada," tutur Hendri. (SURYA/Erwin Wicaksono)

Editor: Pipin Tri Anjani

Nikita Mirzani Ingin Tambah Anak Lagi dan Sosok Ayahnya Harus Bule: Enggak Masalah Kumpul Kebo

Wali Kota Surabaya Risma Keluarkan Edaran untuk Pantau Warga dari Luar Kota, Begini Pertimbangannya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved