Pilkada Surabaya
BREAKING NEWS - Resmi, KPU Tetapkan Eri-Armuji VS MA-Mujiaman dalam Pilkada Surabaya 2020
Resm, KPU Kota Surabaya tetapkan Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman sebagia pasIon Pilkada Surabaya 2020, Rabu (23/9/2020).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KPU Kota Surabaya menetapkan dua pasangan calon (Paslon) sebagai calon yang berhak dipilih dalam Pilkada Surabaya 9 Desember 2020.
Keduanya adalah Eri Cahyadi-Armuji yang lebih dulu mendaftar sebagai bakal Paslon pada 4 September 2020.
Selanjutnya Paslon Machfud Arifin-Mujiaman yang mendaftar sebagai bakal Paslon ke KPU Kota Surabaya, 6 September 2020.
"Hasil rapat pleno penetapan Paslon memutuskan, Keduanya telah kami tetapkan sebagia pasIon Pilkada Surabaya 2020," kata Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, Rabu (23/9/2020).
• Jessica Iskandar Mau Pensiun Jadi Artis & Fokus Jadi Ibu, Ini 2 Bisnis yang Jadi Penyambung Hidupnya
• Soal Sanksi Tim Bisa Langsung Kalah Saat Pertandingan Dihadiri Suporter, Persebaya Buka Suara
Keduanya resmi dinyatakan sebagai Paslon Pilwali setelah hasil verifikasi administrasi mereka dinyatakan memenuhi syarat.
Baik Paslon yang mendaftar pada 4 maupun 6 September dinyatakan memenuhi syarat.
Mulai dari sarat dukungan partai, rekom, hingga sarat lain. Termasuk hasil tes kesehatan dari
RS yang ditunjuk KPU Surabaya juga menjadi sarat administratif.
"Hasil pemeriksaan kesehatan RS menyatakan bahwa keduanya telah sehat jasmani dan rohani untuk melanjutkan tahapan pengundian nomor urut calon. Pengundian ini digelar Kamis besok," jelas Syamsi.
Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Heftys Suud