Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Puluhan Penjudi Dicokok Polisi Surabaya, Ada yang Datang dari Sumatera dan Kalimantan

Polrestabes Surabaya meringkus puluhan penjudi. Sebagian dari mereka ada yang datang dari Sumatera hingga Kalimantan.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
SURYA/Firman Rachmanudin
Polisi menunjukkan tersangka judi di Surabaya dan barang bukti kejahatannya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya meringkus puluhan penjudi.

Sebagian dari mereka ada yang datang dari Sumatera hingga Kalimantan.

Simak kronologi penangkapannya di sini!

Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk dua puluh penjudi selama hampir dua bulan operasi di Surabaya.

Dua puluh penjudi itu dibekuk dalam waktu dan tempat berbeda.

Di antara dua puluh penjudi itu, ada sepuluh penjudi yang bermukim di sebuah apartemen di kawasan Surabaya Selatan.

Selain itu mereka juga menginap di sebuah hotel di kawasan Manyar dan Tenggilis Mejoyo.

Uang Hasil Korupsi Pegawai BRI di Madiun Sebesar Rp 2,1 M Ludes Dipakai untuk Judi Bola Online

Komplotan itu adalah Billy Prakarsa, Indra, Johan, Suwandi, Gentar Kondang Sudrajat, Acong Rangga, Achmad Fathoni, Rian Almeica, Ahmad Syuhada, dan Maurice.

Mereka berasal dari wilayah Surabaya, Sumatera dan Kalimantan.

"Judi yang dilakukan adalah jenis Baccarat online. Mereka memanfaatkan sistem bonus hunter dengan merekrut banyak anggota untuk memasang taruhan dalam situs judi online," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Kompol Latief Wahyudin, Selasa (22/9/2020).

Dalam alsi yang sudah digeluti oleh komplotan ini sejak Januari 2020, mereka berhasil meraup untung sebesar 80 hingga 90 juta perbulannya.

Selain sepuluh orang itu, polisi juga meringkus Dwi Susanto, Harianto, Nur Ahmad, Udi Utomo, M Kusni , Sunariadi, M Akib, M Jafar, Antonius Lewang dan Bambang.

"Mereka ini bukan komplotan. Kami tangkap acak, mereka kedapatan berjudi togel online, kemudian sutil, dan judi bola online," tambahnya.

Latif menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti perjudian karena bisa berpotensi menjadi pendorong terjadinya tindak kriminal lainnya.

"Kalau main judi banyak, kalah, terus otomatis bagaimana cari duit. Bisa saja nanti merambah ke arah kriminal yang lebih parah,"tandasnya. (TRIBUNJATIM.COM
/Firman Rachmanudin)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved