Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Target Belanja Turun, DPRD Dorong Pemkot Malang Detail Terkait Prioritas Pembangunan di Tahun 2021

Target pendapatan daerah Kota Malang pada tahun 2021 turun. DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
ILUSTRASI - rapat paripurna terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2021 Kota Malang. 

"Nanti akan kami tanyakan detailnya seperti apa. Karena awalnya MCC dianggarakan senilai Rp 185 Miliar, Turun Rp 125 Miliar dan kini Rp 100 Miliar. Sistemnya multi years lagi, dengan Rp 25 Miliar dulu, kemudian dilanjutkan Rp 75 Miliar di tahun berikutnya," ucapnya.

Berkaitan dengan penanganan Covid-19, Fuad menginginkan Pemkot Malang agar bisa belajar banyak dari Pemkot Surabaya.

Pasalnya, di sana masyarakat diwajibkan untuk melakukan swab test gratis dengan didanai oleh pemerintah.

Hal itu dirasakannya, sangat perlu untuk dilakukan. Minimal kata dia, diambil 10 persen dari total jumlah penduduk Kota Malang yang mencapai lebih dari 900 ribu jiwa.

"Jadi mekanismenya minimal itu kalau Kota Malang mau masuk ke zona hijau, Pemkot Malang harus melakukan testing kepada 10 persen warganya. Itu sesuai 3T Treatment Tracing dan Tracking. Kalau kita gak testing mana kita tau nanti," ucapnya.

Pemerintah Kota Malang sendiri menargetkan pendapatan di tahun 2021 sebesar Rp 1,87 Triliun. Hal tersebut sedikit menurun dari target di tahun 2020 yang mencapai angka Rp 2,3 Triliun.

Sejumlah alasan ditengarai menjadi penyebab menurunnya pendapatan daerah tersebut.

Di antaranya ialah adanya penurunan Pendapatan Transfer sebesar Rp 322 juta di beberapa aspek.

Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan yang dialokasikan untuk kelurahan belum dapat diproyeksikan pada tahun anggaran 2021.

Dana Alokasi Khusus (DAK) juga belum dapat diproyeksikan, karena masih proses verifikasi atas usulan DAK dari pemerintah pusat.

Serta Dana Insentif Daerah (DID) pun belum dapat diproyeksikan sampai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan plafon anggaran.

"Maka dari itu, kami akan mengoptimalkan beberapa aspek untuk meningkatkan perolehan pendapatan daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),"

"Diharapkan itu dapat mengurangi ketergantungan atas Pendapatan Transfer dari pusat dan provinsi, baik berupa Dana Bagi Hasil, DAU, DAK, atau bantuan keuangan," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji.

Sutiaji bakal mengoptimalisasi proyeksi anggaran belanja daerah tahun 2021 karena pendapatan tahun 2021 lebih rendah dibandingkan tahun 2020.

Pemkot Malang menargetkan pendapatan Belanja Daerah Kota Malang di tahun 2021 sebesar Rp 1,9 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved