Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Target Belanja Turun, DPRD Dorong Pemkot Malang Detail Terkait Prioritas Pembangunan di Tahun 2021

Target pendapatan daerah Kota Malang pada tahun 2021 turun. DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
ILUSTRASI - rapat paripurna terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2021 Kota Malang. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Malang, imbas dari turunnya target pendapatan daerah Kota Malang pada tahun 2021.

Mereka mendorong Pemkot Malang dapat segera memaksimalkan pendapatan daerah, serta mendetail lagi prioritas pembangunan yang akan dilakukan di tahun 2021 mendatang.

Hal tersebut tercermin dalam kegiatan rapat paripurna terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2021 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (21/9/2020) kemarin.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan, apa yang menjadi prioritas Pemkot Malang di tahun 2021 mendatang harus dibahas secara detail oleh seluruh anggota DPRD Kota Malang.

Oleh karenanya, pada Jumat dan Sabtu pekan ini pihaknya akan melakukan bimbingan teknis bersama Wali Kota Malang, Sutiaji, tenaga ahli dan OPD di lingkungan Pemkot Malang.

Setelah itu, baru tahapan selanjutnya, melakukan dengar pendapat (hearing) yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar).

"Maka dari itu, sekarang ini sebenarnya masih belum rinci mana-mana yang akan menjadi prioritas di tahun 2021 mendatang. Itu yang harua di detailkan. lagi," ucapnya.

Melalui Bimtek itulah diharapkan oleh politisi PDIP itu ke-45 anggota DPRD Kota Malang bisa memahami prioritas yang diinginkan oleh Pemkot Malang.

Dia tidak mau, ada anggota dewan yang tidak mengetahui informasi krusial berkaitan dengan KUAPPAS APBD tahun anggaran 2021.

"Di tahun kemarin, kami kan hanya melanjutkan kinerja anggota dewan periode sebelumnya. Maka untuk di tahun 2021 adalah murni dari kinerja periode dewan yang sekarang. Agar masyarakat tahu, bahwa inilah cermin kerja kita," ucapnya.

Made pun mengharapkan, nantinya setiap perangkat daerah harus melakukan pemaparan terkait dengan proyeksi yang akan dilakukan di tahun 2021 mendatang.

Terutama untuk DPUPRPKP, Diskopindag dan BKAD yang dirasa Made kini sedang mengerjakan proyek-proyek besar yang menjadi prioritas Pemkot Malang di tahun 2021.

"Seperti Malang Creative Center MCC, pelaksana kerjanya DPUPRPKP tapi yang mengelola Diskopindag. Belum lagi berkaitan anggaran yang nanti akan dianggarkan Rp 25 Miliar dari total Rp 100 Miliar. Itu nanti yang akan kami tanyakan. Maka dari itu perlu adanya harmonisasi lanjutan," ucapnya.

Selain itu, Made juga memberikan catatan yang seharusnya menjadi prioritas utama yang harus dikerjakan Pemkot Malang di tahun 2020.

Salah satunya ialah pembangunan Jembatan Muharto dan jembatan yang berada di daerah Tlogomas.

Itu kata Made yang harus juga dimasukkan ke dalam KUAPPAS.

"Dua jembatan itu kan juga sudah disampaikan pak Wali. Dan Jembatan Muharto wajib dibangun. Karena itu menjadi catatan kami," ucapnya.

Akan tetapi kata Made, secara teknis pembangunan Jembatan Muharto harus dilakukan setelah Fly Over Jembatan Kedungkandang selesai dibangun.

Agar nantinya tidak ada dampak yang dapat merugikan masyarakat banyak.

Mengingat, penguatan di Jembatan Muharto yang dilakukan di tahun 2019 hanya bertahan sampai dua tahun saja.

"Kami harap itu bisa dianggarkan. Karena kalau belum ya bisa digarap di PAK. Tinggal Dewan mendorong. Kami rasa itu bisa selesai di PAK," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman mendorong Pemkot Malang agar dapat memaksimalkan potensi untuk meningkatkan PAD.

Peningkatan PAD tersebut bisa dilakukan dengan mendorong efektivitas kinerja yang dilakukan oleh setiap OPD.

Ada tiga sektor yang menjadi catatan fraksi PKS itu di dalam APBD 2021. Di antaranya ialah kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

"Intinya itu, prioritaskan penanganan Covid-19 terlebih dahulu. Karena kita belum tahu pandemi kapan akan berakhir," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya juga tetap mendukung penuh langkah yang dilakukan Pemkot Malang misalkan sedang memprioritaskan sejumlah proyek pembangunan.

Asalkan prioritas itu masuk ke dalam RPJMD Wali Kota Malang dan Wakil Wakil Wali Kota Malang.

Salah satunya ialah mega proyek Malang Creative Center (MCC) yang nantinya akan dianggarkan senilai Rp 100 Miliar.

Bersama Komisi C, Fuad nantinya akan mengkaji terlebih dulu sebelum Pemkot Malang membangun proyek yang ditaksir memiliki tinggi 8 lantai tersebut.

Mengingat, MCC nantinya akan dianggarkan melalui sistem multi years selama dua tahun.

"Nanti akan kami tanyakan detailnya seperti apa. Karena awalnya MCC dianggarakan senilai Rp 185 Miliar, Turun Rp 125 Miliar dan kini Rp 100 Miliar. Sistemnya multi years lagi, dengan Rp 25 Miliar dulu, kemudian dilanjutkan Rp 75 Miliar di tahun berikutnya," ucapnya.

Berkaitan dengan penanganan Covid-19, Fuad menginginkan Pemkot Malang agar bisa belajar banyak dari Pemkot Surabaya.

Pasalnya, di sana masyarakat diwajibkan untuk melakukan swab test gratis dengan didanai oleh pemerintah.

Hal itu dirasakannya, sangat perlu untuk dilakukan. Minimal kata dia, diambil 10 persen dari total jumlah penduduk Kota Malang yang mencapai lebih dari 900 ribu jiwa.

"Jadi mekanismenya minimal itu kalau Kota Malang mau masuk ke zona hijau, Pemkot Malang harus melakukan testing kepada 10 persen warganya. Itu sesuai 3T Treatment Tracing dan Tracking. Kalau kita gak testing mana kita tau nanti," ucapnya.

Pemerintah Kota Malang sendiri menargetkan pendapatan di tahun 2021 sebesar Rp 1,87 Triliun. Hal tersebut sedikit menurun dari target di tahun 2020 yang mencapai angka Rp 2,3 Triliun.

Sejumlah alasan ditengarai menjadi penyebab menurunnya pendapatan daerah tersebut.

Di antaranya ialah adanya penurunan Pendapatan Transfer sebesar Rp 322 juta di beberapa aspek.

Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan yang dialokasikan untuk kelurahan belum dapat diproyeksikan pada tahun anggaran 2021.

Dana Alokasi Khusus (DAK) juga belum dapat diproyeksikan, karena masih proses verifikasi atas usulan DAK dari pemerintah pusat.

Serta Dana Insentif Daerah (DID) pun belum dapat diproyeksikan sampai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan plafon anggaran.

"Maka dari itu, kami akan mengoptimalkan beberapa aspek untuk meningkatkan perolehan pendapatan daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),"

"Diharapkan itu dapat mengurangi ketergantungan atas Pendapatan Transfer dari pusat dan provinsi, baik berupa Dana Bagi Hasil, DAU, DAK, atau bantuan keuangan," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji.

Sutiaji bakal mengoptimalisasi proyeksi anggaran belanja daerah tahun 2021 karena pendapatan tahun 2021 lebih rendah dibandingkan tahun 2020.

Pemkot Malang menargetkan pendapatan Belanja Daerah Kota Malang di tahun 2021 sebesar Rp 1,9 triliun.

Oleh karenanya pihaknya telah memiliki beberapa prioritas pembangunan di Kota Malang untuk memenuhi target belanja daerah tersebut.

"Prioritas kami tetap berkaitan dengan peningkatan ekonomi kreatif. Selain itu melakukan digitalisasi pelayanan," ucapnya.

Sutiaji menjelaskan bahwa pihaknya juga tetap memprioritaskan efisiensi pelayanan dan perijinan kepada masyarakat.

Apalagi Pemkot Malang juga akan berproses untuk memaksimalkan pelayanan di satu tempat.

Di mana pada tahun mendatang, pihaknya akan membangun dan menyediakan Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Jadi efisiensi pelayanan, nanti kami punya Mal Pelayanan Publik. Sehingga seluruh pelayanan administrasi hanya akan berpusat di satu naungan, yakni di Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP)," tandasnya.

Penulis: Rifky Edgar

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved